regional
Langganan

LOS Terima Pengaduan Calon Pekerja Pengeleman Benang Teh Celup - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Mediani Dyah Natalia Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Selasa, 24 Desember 2013 - 16:51 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi teh celup (wikipedia.org)

Harianregional.com, JOGJA- Wakil Ketua Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) DIY, Slamet Nursanto mengatakan penipuan berkedok mitra kerja atau tenaga kerja masih saja dijumpai di DIY.

Kasus tersebut berkedok penipuan karena iklan yang tertulis tidak dapat menjelaskan sistem kerja atau menggiring masyarakat ke pemahaman tertentu. Praktek kerja yang dilakukan tenaga kerja pun terbilang ganjal.

Advertisement

“Misal mengelem benang teh celup, dapat komisi Rp70.000 jika dapat mengerjakan satu boks atau 200 biji. Pengerjaan dapat dilakukan di rumah dan bonus parfum. Tapi sebelumnya, tenaga kerja diminta membayar Rp5.000 untuk pendaftaran dan Rp250.000 untuk mendapat perlengkapan,” jelasnya kepada Harian Jogja saat ditemui kantor setempat akhir pekan lalu.

Orang yang terjaring, imbuhnya, juga diminta menyebarkan brosur atau iklan yang semula ia terima ke pihak lain. Uang yang sudah disetor juga tidak dapat ditarik kembali.

Dari mekanisme ini, Slamet menuturkan LOS memiliki dua pertanyaan yang bersifat teknis seperti pelatihan yang seharusnya didapatkan tenaga kerja untuk mengelem benang teh.

Advertisement

Meski terbilang sederhana tetapi setiap proses pengolahan produk konsumsi seharusnya memiliki standar tertentu. Misal lokasi pengerjaan, alat yang diperlukan maupun ketentuan lain.

“Bisa jadi pengerjaan dilakukan di ruangan yang tidak higienis, seperti kamar mandi atau orang itu habis melakukan aktivitas lain dan tidak sempat cuci tangan,” terangnya.

Pertanyaan kedua, kata dia, ialah harga jual satu kotak teh rosella tersebut. Sebab jika tenaga kerja membeli satu kotak seharga Rp200.000 dan mendapat upah Rp70.000, seharusnya harga jual produk akan jauh lebih tinggi.

Advertisement

Asisten Litbang LOS DIY, Bagus Sasmita menuturkan jumlah pelapor untuk kasus tersebut tidak banyak. Pasalnya jumlah kerugian kasus ini terbilang kecil sehingga masyarakat enggan melaporkan. Namun ia yakin jumlah korban sesungguhnya lebih besar dari yang ia dapatkan selama ini.

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif