Esposin, SLEMAN -- Renovasi Pasar Godean di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, telah selesai. Meski demikian, bangunan yang megah di pasar tersebut rupanya belum mampu menarik perhatian para pedagang, yang masih memilih untuk menempati pasar darurat.
Bahkan, penolakan untuk menempati Pasar Godean yang baru selesai direnovasi itu ditunjukkan pedagang dengan menggelar aksi unjuk rasa atau demo di depan Kantor DPRD Sleman, Rabu (25/9/2024).
Promosi Kompetisi BRI Liga 1 Ciptakan Perputaran Ekonomi hingga Rp10,4 Triliun
Di tengah-tengah aksi, ada sejumlah perwakilan pendemo bertemu dengan anggota DPRD Sleman guna menyampaikan aspirasi yang dimiliki. Adapun sisanya menunggu di halaman gedung dewan.
Koordinator Aksi, Paryanto, mengatakan demo dilakukan agar aspirasi para pedagang bisa diperhatikan. Pasalnya, lokasi Pasar Godean yang dibangun dinilai belum layak untuk dipergunakan aktivitas jual beli.
Menurut dia, ada beberapa alasan kenapa pedagang di pasar darurat belum mau pindah. Alasan pertama, di lokasi Pasar Godean hingga sekarang belum ada fasilitas parkir yang memadai.
Di sisi lain, pedagang di los pasar juga meminta diberikan fasilitas tempat penyimpanan barang dan troli untuk mempermudah pengangkutan barang dagangan. Paryanto berpendapat, kondisi pasar yang baru berbeda dengan sebelum dilakukan pembangunan.
Menurutnya, sebelum direnovasi, pedagang bisa leluasa mengunci los pasar. Tapi, kondisi itu saat ini tidak memungkinkan karena rencana pasar dibuka selama 24 jam sehingga akan lebih rawan keamanannya.
Hal inilah yang menjadi alasan bagi pedagang los untuk meminta fasilitas tambahan berupa tempat penyimpanan dagangan. “Kami minta ada tempat penyimpanan biar aman untuk menaruh barang dagangan. Kalau yang lokasinya kios, tidak masalah karena bisa langsung ditutup, tapi kalau lokasi los tidak bisa karena tempatnya terbuka sehingga butuh pengamanan tambahan,” katanya.
Oleh karena itu, Paryanto meminta sosialisasi pemindahan pedagang di Pasar Godean dihentikan hingga permintaan yang diinginkan bisa terpenuhi. “Kami merasa dipaksa pindah yang rencana dilaksanakan pada 7-12 Oktober mendatang,” katanya.
Ketua sementara DPRD Sleman, Gustan Ganda, menyambut baik adanya penyampaian aspirasi dari pedagang Pasar Godean terkait dengan keluhan yang dimiliki tentang rencana pemindahan pedagang dari pasar darurat. Meski demikian, ia belum bisa memberikan keputusan karena harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
“Masukannya kami terima dan kami siap memberikan solusi yang terbaik sehingga tidak ada yang dirugikan,” katanya.