regional
Langganan

Layanan Sertifikat Elektronik bakal Hadir di 29 Kantor Pertanahan di Jateng - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Jateng  -  Jumat, 12 Juli 2024 - 12:33 WIB

ESPOS.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi keterangan ketika ditemui di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/7/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Esposin, SEMARANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan meluncurkan layanan sertifikat elektronik di 29 kantor pertanahan, sehingga layanan di Jawa Tengah lengkap.

“Kita akan meluncurkan layanan sertifikat elektronik, khususnya di 29 kantor pertanahan (Jawa Tengah). Sebelumnya, sudah 6 yang bisa dan sekarang lengkap jadi 35 kantor pertanahan,” ujar AHY ketika ditemui di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/7/2024).

Advertisement

AHY menjelaskan bahwa sebagai provinsi yang besar, Jawa Tengah terdiri atas 35 kabupaten/kota.

Dengan hadirnya layanan sertifikat elektronik di 35 kabupaten dan kota tersebut, AHY berharap agar kinerja sektor agraria dan pertanahan di Jawa Tengah dapat berlangsung dengan optimal.

Advertisement

Dengan hadirnya layanan sertifikat elektronik di 35 kabupaten dan kota tersebut, AHY berharap agar kinerja sektor agraria dan pertanahan di Jawa Tengah dapat berlangsung dengan optimal.

“Kita ingin meyakinkan bisa bekerja dengan semakin baik, profesional, dan optimal,” ucap dia.

AHY menjelaskan bahwa kunjungannya di Jawa Tengah akan berdurasi sekitar 2–3 hari untuk melakukan serangkaian kegiatan, seperti peluncuran layanan sertifikat elektronik, penyerahan sertifikat, hingga pengungkapan mafia tanah yang terjadi di Jawa Tengah.

Advertisement

Penyerahan sertifikat tanah merupakan upaya Kementerian ATR/BPN untuk mengakselerasi pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Tercatat, program PTSL sudah mampu mendaftarkan tanah sebanyak 114,8 juta bidang dan telah menghasilkan pertambahan nilai ekonomi yang bersumber dari Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan nilai Hak Tanggungan (HT).

\Adapun pertambahan nilai ekonomi dari kegiatan pendaftaran tanah pada tahun 2023 mencapai lebih dari Rp100 triliun dan pada Juli tahun 2024 ini sudah mencapai Rp46,39 triliun.

Advertisement

Lebih lanjut, seluas 20,9 juta bidang tanah di Jawa Tengah telah terdaftar.

Sebagai informasi, AHY juga akan menyerahkan sebanyak 100 sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat Desa Wonorejo, Kabupaten Semarang pada Sabtu (13/7/2024).

Kunjungan kerja Menteri AHY ke Jawa Tengah juga untuk mengungkap kejahatan pertanahan yang dilakukan oknum mafia tanah yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Advertisement

Terdapat dua kasus mafia tanah, yakni di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang. Keduanya akan diungkap Menteri AHY bersama Pj Gubernur, Kapolda, dan Kajati Provinsi Jawa Tengah pada Senin (15/7/2024).

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif