by Arif Fajar Setiadi - Espos.id Regional - Senin, 16 November 2020 - 18:45 WIB
Esposin, PURWODADI – Antisipasi adanya tindakan illegal logging polisi hutan mobil (Polhutmob) KPH Gundih. Kabupaten Grobogan dibekali senjata api atau senpi. Ada tujuh pucuk senjata api jenis PM1A1 dan pistol Ciska Z, yang diserahkan kepada mereka.
Senjat api tersebut diserahkan kepada empat Polhutmob, dua kepala resort pemangkuan hutan ( KRPH ) dan Wakil Admistratur (Adm) KPH Gundih. Penyerahan dilakukan di ruang Konfresi KPH Gundih, disaksikan perwakilan Polda Jateng dan Polres Grobogan.
Informasi yang disampaikan Bagian Humas KPH Gundih, Senin (16/11/2020), Polhutmob, KRPH dan Wakil Adm KPH Gundih sebelumnya telah menjalani serangkai test. Sehingga setelah lulus mendapatkan Kartu Pemegang Senpi sebagai tanda legalitas penggunaan senjata api.
Mayat ABG Berseragam Pramuka Ditemukan di Kamar Hotel Semarang
“Kita memberikan senjata ini ibarat seperti istri kedua harus benar benar diperhatikan. Sebelum kita memberikan senjata, ada beberapa rangkaian test yang harus dijalani. Setelah lulus baru kita berikan kartu pemegang senpi sebagai tanda legalitas,” kata Weda.
Sementara itu Wakil Administatur (Adm) KPH Gundih Ronny Merdyanto menambahkan saat ini senpi memang sangat di butuhkan bagi anggota Polmob. Hal ini menginngat kondisi pada titik titik tertentu sangat rawan adanya tindakan liegal logging.“Bahkan pelaku cenderung nekat melawan petugas.Untuk pengunaan akan terus diawasi hal ini agar senjata api tak digunakan secara sembarangan. Juga tidak membahayakan dirinya sendiri dan orang lain,” imbuhnya.
2 Anggota DPRD Kena Covid-19, Dinkes Grobogan Gelar Rapid Test
Dana yang Dikorupsi Eks Karyawan BKK Eromoko Wonogiri Murni Kas Bank, Bukan Dana Nasabah
Basmi Tikus, Cara Tradisional Lebih Aman dan Efektif Ketimbang Pakai Jebakan Listrik