regional
Langganan

Larangan Mudik 2021, Tiga Titik di Bantul Akan Disekat

by Harian Jogja Jumali  - Espos.id Jogja  -  Jumat, 23 April 2021 - 20:45 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi: penyekatan. (Harianjogja.com)

Esposin, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyekat tiga titik perbatasan menyusul adanya larangan mudik lebaran dari 22 April sampai 24 Mei 2021. Ketiga titik tersebut adalah jembatan Srandakan, Sedayu dan pertigaan Piyungan.

"Nanti di tiga titik penyekatan mudik di Bantul itu akan kami screening sesuai dengan instruksi atau keputusan Menhub dan Ingub," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di ruang kerjanya, Jumat (23/4).

Advertisement

Mengenai detail siapa saja yang akan discreaning, Halim menyatakan akan menyesuaikan dengan urgensi warga yang mudik ke Bantul.

"Sejauh mana urgensinya. Semisal ada saudaranya meninggal atau ada hal-hal penting atau sesuatu yang jika tidak dilakukan akan memunculkan bahaya," lanjutnya.

Baca juga: Pemudik di Jogja Harus Isolasi, Dari yang Sehat Sampai Bergejala

Advertisement

Dari hal tersebut, Halim mengaku baru akan bisa dilakukan tindakan. Apakah pemudik tersebut akan diminta putar balik atau diperbolehkan masuk. "Dengan syarat dikarantina. Nanti akan kami lihat dulu urgensinya," ucap Halim.

Oleh karena itu Halim kembali mengingatkan dan mengimbau kepada warga Bantul dan masyarakat agar untuk sementara menunda mudik. Semua itu dilakukan guna memutus rantai penularan Covid-19.

"Jadi sayangilah keluarga, sayangilah masyarakat, sayangilah diri sendiri dengan cara tidak mudik ke Bantul," ucapnya.

Advertisement

Baca juga: 100 Hari PPKM, 9 Kapanewon di Sleman Masuk Zona Merah

Sosialisasi Larangan Mudik

Terpisah Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi menyatakan akan menyekat dua titik pintu masuk Bantul yakni Sedayu dan Srandakan. Saat penyekatan larangan mudik Bantul, akan ada pengecekan identitas pengendara baik motor maupun mobil.

"Jika ada pengendara yang ketahuan mudik, bisa juga kami putar balik. Kami akan cek kelengkapannya, apakah ada surat dalam rangka perjalanan dinas," katanya.

Selain melakukan penyekatan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait larangan mudik. Polres juga meminta Babinkamtibmas di setiap kalurahan menyosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat.

"Tujuannya agar warga mengingatkan saudaranya agar tidak mudik ke Bantul," katanya.

Baca juga: Jembatan Baru Kebon Binatang Gembira Loka Jogja Akan Beroperasi Senin Depan

Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif