Esposin, SEMARANG – Keluarga almarhumah dokter residen atau mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, ARL, akhirnya membuat laporan secara resmi ke kepolisian tekait kasus perundungan yang dialami almarhum ARL. Laporan itu disampaikan keluarga almarhum ARL ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).
Kuasa hukum keluarga ARL, Misyal Achmad, menyatakan kliennya melapor ke Polda Jateng setelah menemukan bukti-bukti almarhum ARL mengalami perundungan, ancaman, hingga pemerasan selama mengikuti Program Profesi Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
“Kita harus mengawal bersama dan harus tuntas. Jangan sampai ada korban-korban yang lain. Karena ada indikasi korban lainnya tidak berani mengadu,” ucap Misyal Achmad kepada awak media, Rabu.
Pelaporan ini diharapan pihak keluarga supaya jadi titik balik. Keluarga berharap mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang menjadi korban perundungan atau sejenis, berani melapor.
Achmad sapaan akrab Misyal Achmad menilai kasus yang dialami almarhumah ARL seperti bola salju. Para pelakunya pernah mengalami dan menjadi korban perundungan oleh para seniornya terdahulu.
“Selama menjalani pendidikannya, beban waktu korban juga tidak lazim. Setiap hari korban harus berangkat ke tempat kerja atau pendidikan mulai jam 03.00 pagi sampai 01.30 dinihari. Hingga kondisi korban drop,” terangnya.
Dia melanjutkan ada beberapa mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang tak lain senior almarhumah ARL yang menjadi pelaku perundungan. Namun pihak keluarga enggan membocorkan indentitas pelaku.
Kasus perundungan yang dialami korban dianggap sudah kelewat batas. Pasalnya almarhumah ARL mendapat perlakuan tidak mengenakan dari para senior sejak tahun 2022.
“Ibu almarhumah ini ujiannya sangat berat. Setelah sepekan anaknya meninggal dunia, suaminya juga meninggal. Kenapa kami baru melapor sekarang? Kami butuh waktu untuk menenangkan diri dulu,” tukasnya.
ARL merupakan dokter residen atau mahasiswa PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi, Semarang. Ia ditemukan meninggal dunia di kamar indekos, pada pertengahan Agustus lalu.
Diduga ARL meninggal dunia karena bunuh diri. Almarhum juga diduga menjadi korban perundungan atau bullying dari kakak angkatan atau senior di PPDS Anestesi Undip.