regional
Langganan

Lahan Pertanian di DIY Mashi Tersisa, Bagaimana Penggunaannya? - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by I Ketut Sawitra Mustika Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Senin, 4 September 2017 - 14:55 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah 35.911 hektare dari total luas lahan pertanian yang mencapai, kurang lebih, 55.000 hektare.

Harianregional.com, JOGJA- Kepala Dinas Pertanian DIY, Sasongko mengatakan, mengenai alih fungsi lahan, DIY sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menunggu pengesahan perda serupa di tingkat kabupaten.

Advertisement

“Nanti kabupaten akan mendata tanah ini milik a, b, atau c. Jika tanah mereka termasuk dalam lahan yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan dialih fungsikan maka nanti mereka akan mendapatkan ganti. Sebelum selesai pendataan, maka belum bisa dilakukan pergantiaan,” jelasnya.

Jumlah lahan di DIY yang sudah ditetapkan menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, katanya, adalah 35.911 hektare dari total luas lahan pertanian yang mencapai, kurang lebih, 55.000 hektare.

“Sehingga masih ada sisa lahan. Tapi bukan berarti lahan yang tidak ditetapkan akan dialihfungsikan, melainkan artinya masih ada sisa yang bisa digunakan sebagai lahan pengganti atau yang digunakan untuk kepentingan umum,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif