regional
Langganan

Kubu Angling Kirim Surat ke Dewan, Kesempatan Jadi Wagub sudah Tertutup - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Akhirul Anwar  - Espos.id Jogja  -  Jumat, 7 September 2012 - 14:10 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

JOGJA—Pejabat Pakualaman kubu Anglingkusumo mengirim surat pemberitahuan susunan penghageng (kabinet) Pakualaman yang baru kepada DPRD DIY.

Surat itu diterima bagian Tata Usaha DPRD dan diserahkan kepada Wakil Ketua Pansus Tata Tertib Penetapan, Arif Rahman Hakim. Surat dalam amplop putih yang ditandatangani Reh Kasentanan KGPH H Ir Widjojokusumo diterima pada Kamis (6/9) sore.

Advertisement

Surat ditujukan kepada Ketua Pansus Tata Tertib dan Pimpinan DPRD. Arif mengatakan, karena baru diterima Kamis sore, berarti surat tersebut terlambat satu hari dari pengesahan tata tertib yang sudah dilakukan Rabu (5/9) malam. Menurtu dia, surat pemberitahuan itu tidak akan berpengaruh pada proses verifikasi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

“Sayang masuknya baru kemarin sore. Satu hari lebih lambat dari pengesahan tata tertib,” ujar politisi PKS tersebut, Jumat (7/9).

Ia menambahkan, jika tidak terlambat, kemungkinan bisa menjadi pertimbangan pencalonan Wakil Gubernur DIY.

Advertisement

Menurut dia, karena surat itu hanya pemberitahuan dan perkenalan, selanjutnya hanya akan untuk arsip. Apalagi sudah jelas di dalam tata tertib tidak ada pasal yang mengatur tentang antisipasi adanya dua calon Wakil Gubernur yang artinya kesempatan Anglingkusumo untuk menjadi Wagub sudah tertutup. (ali)

Advertisement
Advertisement
Harian Jogja - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif