Esposin, BANTUL -- Bus Mira berpelat nomor S 7322 US mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Ring Road Selatan, atau sisi utara simpang empat Karangturi, Padukuhan Modalan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Sabtu (4/11/2023). Bus tersebut menabrak pembatas jalan dan teras rumah warga.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut terjadi di Jalan Ring Road Selatan sekitar pukul 12.50 WIB. Saat itu pengemudi Bus Mira, Eko Effendi, 37, warga Lumajang, Jawa Timur, itu melaju di Jalan Ring Road Majapahit pada jalur cepat dari arah utara ke arah selatan.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Setibanya di lokasi kejadian atau di utara simpang empat Karangturi, kata dia, sopir Bus Mira mengerem dan mengurangi kecepatan.
“Karena kencangnya pengereman Bus Mira berpelat nomor S 7322 US itu, kemudian bus tersebut oleng ke kiri,” kata dia, Minggu (5/11/2023).
Saat bus tersebut oleng, bodi belakang kanan bus tersebut membentur tiang penerangan jalan.
“Kemudian bus tersebut menabrak pembatas jalan dan berhenti di jalur lambat setelah menabrak rumah warga,” kata dia.
Bus Mira itu kemudian mengalami kerusakan berupa lepasnya bemper belakang, bodi samping kanan belakang bus tersebut tergores, dan bodi depan atas retak.
Selain itu, rumah warga juga mengalami kerusakan pada atap teras dan tiang penerangan jalan bengkok, lampu penerangan jalan pecah karena jatuh di aspal. Sementara pengemudi bus, kernet, dan kondektur bus tersebut tidak mengalami luk-luka.