regional
Langganan

Korupsi ADD, Mantan Kades Wunung Ditahan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Rabu, 4 September 2013 - 14:18 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi korupsi (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Ilustrasi korupsi (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Harianregional.com, GUNUNGKIDUL- Mantan Kepala Desa Wunung, Kecamatan Wonosari, Sutardi, ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Wonosari (Kejari), Rabu (4/9/2013). Sutardi disangka korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) yang merugikan negara Rp189 juta.

Advertisement

Sebelum dibawa ke Lapas Kelas II B Wonosari sekitar pukul 11.00 WIB, Sutardi yang mengenakan pakaian batik coklat dipadu celana warna hitam, diperiksa sejak pukul 09.00 WIB di ruang penyidik. Dia juga sempat minta bertemu keluarga sebelum akhirnya dibawa ke lapas menggunakan kendaraan Izuzu Panther warna biru.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wonosari Sigit Kristianto menjelaskan Kejari telah memeriksa Sutardi sejak 3 tahun lalu, dan menetapkan tersangka pada Desember 2012.

Selama itu Kejari melengkapi berkas penyidikan. “Penahanan ini kita lakukan dengan pertimbangan dihkawatirkan tersangka mearikan diri dan menghilangkan barang bukti,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif