by Abdul Hamied Razak Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 5 Oktober 2012 - 14:14 WIB
JOGJA- Nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang disepakati serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Aspindo) Kota Jogja sebesar Rp1.046.514.
Nilai KHL tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) pada 2013 mendatang.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muh.Sarjono mengatakan, penentuan KHL tersebut secara tekhnis ditetapkan oleh Dewan Pengupahan yang terdiri dari tiga orang dari unsur pekerja dan tiga orang dari unsur pengusaha. Satu orang unsur akademisi dan empat orang dari unsur pemerintahan.
“Survey dilakukan sejak Januari hingga September minus Agustus. Nilai regresinya hingga Desember mendatang sebesar Rp1.046.514. Itu sudah disepakati oleh serikat pekerja, Aspindo dan Dewan Pengupahan untuk menetapkan KHL di Kota Jogja,” jelas Sarjono di ruang kerjanya, Jumat (5/10/2012).
Survey lapangan KHL tersebut dilakukan di dua pasar yakni Pasar Beringharjo dan Pasar Kranggan. Dalam melakukan survey, lanjut Sarjono, Dewan Pengupahan berpatokan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No.13/2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian KHL.
Staf Sekretariat Dewan Pengupahan Kota Yogyakarta Dwiyono mengatakan, KHL akan jadi salah satu pertimbangan penentuan UMK. Nantinya diberlakukan mulai Januari 2013.