Esposin, JOGJA – Permasalahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Pemerintah di tiga daerah tersebut masih kebingungan untuk mengurus sampah yang saban hari menggunung.
Atas kondisi itu, pemerintah di tiga daerah tersebut mengajukan penambahan kuota pembuangan sampah ke TPA Piyungan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo mengatakan, sejak awal Agustus lalu TPA Piyungan tidak lagi menerima buangan sampah dari sejumlah kabupaten dan kota. Sebelumnya Bantul dan Kota Jogja sempat menggeser sampah di TPS daerahnya ke TPA Piyungan lantaran dalam kondisi darurat.
"Namun baru-baru ini kami sudah menerima permintaan secara informal dari kabupaten kota untuk memberikan kuota tambahan pembuangan sampah ke TPA Piyungan," kata Kusno, Senin (5/8/2024).
Adapun permintaan penambahan kuota sampah itu sebanyak 500-1.000 ton dari Kabupaten Sleman dan masing-masing sebanyak 200 ton untuk Kabupaten Bantul dan Kota Jogja. Hanya saja, Kusno memastikan bahwa permintaan itu belum dikabulkan dan masih akan dikaji lebih lanjut.
"Kami masih akan melihat kondisi di lapangan dulu seperti apa dan tidak bisa serta merta langsung mengabulkan permintaan penambahan kuota," kata Kusno.
Dia menjelaskan pihaknya akan melihat situasi darurat di kabupaten kota dulu sebelum memutuskan untuk mengabulkan penambahan kuota pembuangan sampah tersebut.
Termasuk di Sleman yang permintaan kuotanya cukup besar, harus dipastikan apakah masih ada ruang yang cukup atau tidak di TPA Piyungan.
"Apabila bisa dan di TPA Piyungan ada ruang, kemungkinan kami akan geser sampah dari Sleman. Tidak semua tapi sesuai dengan kemampuan kami di lapangan," ujar dia.
Kusno menambahkan pihaknya juga telah bekerja sama dengan PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dalam melakukan pendampingan penanganan sampah di kabupaten kota di DIY.
"Mereka nanti melakukan pendampingan kajian terhadap kabupaten kota bagaimana proses penanganan sampah di masing-masing wilayah dan dinilai," katanya.
Dari penilaian itu nantinya akan muncul rekomendasi dari PT. PII apakah suatu wilayah membutuhkan anggaran untuk meningkatkan penanganan persoalan sampah atau tidak.
"Sudah dimulai, mereka menerjunkan personel ke lokasi serta melakukan diskusi rapat dan sebagainya untuk memotret situasi rill di lapangan," katanya.