by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 28 November 2013 - 00:36 WIB
Harianregional.com, SLEMAN - Aksi pencurian melibatkan satu keluarga terjadi di toko genteng Jombor Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman, Rabu (27/11/2013) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tiga pelaku diamankan dua lainnya masih buron. Pelaku menggondol Rp80 juta dengan memanfaatkan anak di bawah umur.
Aparat Polsek Mlati menangkap Mujiati, 63 (ibu), Emi, 32 (anak), Fitrah Akbar, 25 (anak). Ketiganya merupakan warga Batang nomor 21 A, Sawahan, Banyuurip, Surabaya.
Sedangkan dua lagi yakni seorang anak dibawah umur AD, 8 (cucu, merupakan anak Emi) dan suami dari Mujiati yakni AR, 65 (ayah) masih buron.
Komplotan maling satu keluarga ini diduga kerap beroperasi lintas propinsi. Dalam aksinya, masing-masing anggota keluarga itu memiliki peran tersendiri.
Pengungkapan keluarga pencuri ini terjadi saat mereka tertangkap basah mengambil uang di toko genteng tersebut.
Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo mengatakan berdasarkan laporan pemilik toko sebanyak Rp80 juta uang yang dibawa. Tetapi saat tiba di Mapolsek setelah dihitung hanya Rp71 juta.
Terkait tempat penyimpanan uang tersebut pihaknya juga masih mendalami. "Kami masih dalami juga selisih itu. Karena uang itu sempat dibuang dan tercecer. Uang itu akan digunakan apa, kami belum bisa simpulkan," ungkapnya.