by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 25 Juni 2013 - 13:51 WIB
GUNUNGKIDUL-Kapolres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen membantah penyidiknya melakukan ancaman kepada terdakwa kasus suap legalisasi kayu rakyat saat pemeriksaan sebelum menjadi tersangka pada 2012 lalu.
“Setelah muncul pemberitaan ancaman penyetruman saya langsung meng-kroscek kepada penyidik, tidak ada itu ancaman penyetruman,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/6/2013).
Selain mengkonfirmasi penyidik, Faried juga mengaku sudah mengumpulkan seluruh kepala satuan dan semua Kapolsek di Gunungkidul agar menjadi atensi sekaligus menjadi pembelajaran bagi anggotanya.
Faried juga siap anggotanya dikonfrontasi dengan keterangan Paino, terdakwa penyuap dalam pengurusan penerbitan Surat Keterangan Kayu Bulat Kayu Rakyat (SKKBKR) di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Gunungkidul pada 2012 lalu.
Sebab, lanjut Faried pengakuan Paiono juga belum jelas apakah dalam ancaman tersebut memang sudah ada alat yang menjadi bentuk intimidasi yang dilakukan penyidik.
“Jika memang terbukti ya kami akan ambil tindakan,” kata Kapolres yang baru resmi menjabat empat hari di Gunungkidul ini.
Sebelumnya diberitakan, dalam persidangan Tindak Pidana Korupdi (Tipikor) Jogja, Senin (24/6/2013), terdakwa kasus suap legalisasi kayu rakyat Gunungkidul, Paino, mengaku diancam akan disetrum penyidik Polres Gunungkidul.
Ancaman tersebut ditujukan agar Paino mau mengaku sebagai penyuap dalam pengurusan penerbitan Surat Keterangan Kayu Bulat Kayu Rakyat (SKKBKR) di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Gunungkidul pada 2012 lalu.