regional
Langganan

Ini Dugaan Kasus Korupsi yang Membuat KPK Geledah Balai Kota Semarang - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire Fitroh Nurikhsan  - Espos.id Jateng  -  Rabu, 17 Juli 2024 - 20:41 WIB

ESPOS.ID - Petugas KPK keluar dari ruang Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Semarang di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024), dengan membawa dua koper. (Solopos.com-Anara/I.C. Senjaya)

Esposin, SEMARANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (17/7/2024). Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti aksi penggeledahan petugas KPK di Balai Kota Semarang, termasuk ruang kerja Wali Kota Semarang, itu terkait dugaan kasus apa.

Pihak KPK hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan itu. Pun demikian, dengan pihak Pemkot Semarang maupun Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, yang rumah pribadinya turut digeledah KPK pada Rabu pagi.

Advertisement

Dikutip dari Bisnis.com, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum bisa memberikan keterangan pasti terkait kasus yang diselidiki di lingkungan Pemkot Semarang. Ia hanya menyebutkan akan memberikan keterangan resmi setelah proses penggeledahan selesai.

"Iya, penyidik KPK melakukan penggeledahan, detail proses dan hasilnya mohon ditunggu nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan," ujar Ghufron.

Kendati demikian, hingga proses penggeledahan selesai di Balai Kota Semarang, tak ada satu pun dari pihak KPK yang memberikan pernyataan. Petugas KPK langsung berjalan keluar dari ruangan Balai Kota Semarang dengan membawa dua koper pada pukul 18.15 WIB.

Advertisement

Meski belum memberikan pernyataan resmi, pihak KPK membenarkan jika tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. "Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dikutip Bisnis.com.

Sementara itu, dikutip dari Antara, KPK menyebut penggeledahan di Balai Kota Semarang, termasuk ruangan Wali Kota Semarang, berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Ketiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023-2024.

Kemudian, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Dan terakhir, terkait dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Advertisement

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Menurut dia, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasta. Meski demikian, Tessa tidak menyebutkan secara terperinci keempat orang yang dicekal ke luar negeri itu.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif