regional
Langganan

HAK PATEN : Thok....Tembakau Super Mahal "Srinthil" Hanya Milik Temanggung

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id Regional  -  Senin, 17 November 2014 - 19:50 WIB

ESPOS.ID - Sudarmanto, petani tembakau Dusun Seropan III, Muntuk, Dlingo, Bantul memanen daun tembakau untuk menghindari kerugian besar menjelang musim penghujan datang, Senin (20/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG—Tembakau Srinthil menjadi hak paten kekayaan alam Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, setelah mendapat sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.

Advertisement

Bupati Temanggung, Bambang Sukarno di Temanggung, Minggu (16/11/2014), mengatakan, Srinthil merupakan tembakau terbaik yang hanya tumbuh di Temanggung.

Srinthil adalah tembakau Temanggung berkadar nikotin tinggi yang hanya dihasilkan di daerah tertentu dengan ketinggian di atas 800 meter di atas permukaan laut. Srinthil hanya bisa dihasilkan dari tembakau varietas kemloko.

Setelah mendapat sertifikat indikasi geografis (IG) maka nama tembakau srinthil Temanggung hanya boleh digunakan oleh masyarakat yang mengajukan sertifikat IG, yakni petani yang memang menghasilkan tembakau srinthil ini.

Advertisement

"Tembakau srinthil merupakan tembakau jenis terbaik yang ada di dunia dan hanya tumbuh di Temanggung. Jadi wajar jika srinthil menjadi milik Temanggung," kata Bambang seperti dikutip Antara.

Kepala Desa Legoksari, Kecamatan Tlogomulyo, Temanggung, Subakir mengatakan, Dusun Lamuk Desa Legoksari merupakan salah satu penghasil tembakau Srinthil di Temanggung.

Ia mengatakan, pada 2013 para petani memang mengajukan permohonan sertifikat IG untuk tembakau srinthil tujuannya agar jenis tembakau ini tidak dipalsukan.

Advertisement

"Kami berharap setelah mendapat sertifikat IG harga tembakau Srinthil akan lebih baik," katanya.

Ia mengatakan sebelumnya petani khawatir karena ada yang memalsukan tembakau varietas kemloko yang merupakan asal mula tembakau Srinthil.

Ia menyebutkan harga tembakau srinthil berkisar Rp200.000 hingga Rp800.000 per kilogram.

Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif