regional
Langganan

Gara-Gara Land Clearing NYIA Kapolsek Temon Dibidik Polda - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sekar Langit Nariswari Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Jumat, 19 Januari 2018 - 06:40 WIB

ESPOS.ID - Salah seorang relawan penolak NYIA yang menderita luka saat terjadi kericuhan di tengah pelaksanaan land clearing tahap kedua, di Desa Glagah, Selasa (9/1/2018). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Polda DIY tengah lakukan audit investigasi.

Harianregional.com, JOGJA--Polda DIY akan melakukan audit investigasi di lapangan sebagai respons atas saran evaluasi terhadap Kapolsek Temon, Kulonprogo yang dikeluarkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Teguran keras akan diberikan kepada yang bersangkutan apabila hal yang disampaikan ORI itu terbukti benar adanya.

Advertisement

Irwasda Polda DIY, Kompol Budi Yuwono mengatakan jika masih dilakukan audit investigasi atas hal itu. "Jika hal tersebut benar, maka akan dilakukan teguran keras oleh Polda DIY," katanya kepada Harianregional.com, Kamis (18/1/2018). Sebaliknya, jika hal tersebut tidak bisa dibuktikan maka kepolisian tentunya akan menyampaikan fakta tersebut. Hasil temuan ORI DIY atas laporan pembersihan atau land clearing  bandara Kulonprogo alias New Yogyakarta International Airport (NYIA) pada November lalu itu juga sudah diterima langsung oleh Kompol Budi bersamaan dengan Angkasa Pura hari sebelumnya.

Jika terbukti, akan diberikan teguran tertulis agar yang bersangkutan menjalankan tugas sesuai undang-undang sehingga tidak melampaui tugas dan kewenangannya. Kompol Budi juga menegaskan jika tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh kapolsek dalam proses tersebut. Hal ini sudah diverifikasi oleh tim investigasi Polda DIY yang turun langsung ke lapangan menyusul adanya tudingan tersebut.

Dalam laporan ORI DIY, Kapolsek Temon dinilai terlalu aktif berpartisipasi dalam proses pengosongan, termasuk soal ucapan di lapangan, sehingga memberikan kesan kepolisian melakukan pengosongan itu sendiri. Padahal, kepolisian seharusnya mengamankan proses pengosongan itu sehingga dinilai sebagai tindakan tidak patut. Karena itu disarankan agar Polda DIY melakukan evaluasi terhadap Kapolsek Temon, Kompol Setyo Heri Purnomo.

Advertisement

Budhi Masturi, Ketua ORI DIY mengatakan jika kapolsek dinilai melakukan tindakan tidak patut. "Kepolisian diminta lakukan evaluasi," katanya. Sementara itu kekerasan yang dikatakan dialami warga dengan pemukulan, ORI DIY sendiri tidak bisa menyimpulkan hal itu karena tidak adanya bukti dan saksi yang memadai. Ia menyarankan kepolisian melakukan tindak lanjut untuk memastikan kebenaran tuduhan itu.

Advertisement
Advertisement
Bhekti Suryani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif