Esposin, SLEMAN – Ada kabar gembira bagi masyarakat di wilayah Kalurahan Sendangadi, Kabupaten Sleman, yang tanahnya terdampak pembangunan jalan Tol Solo-Jogja-YIA Seksi 2. Pembayaran uang ganti rugi dan pelepasan hak atas obyek pengadaan tanah mulai dicairkan awal September 2024.
Nilai ganti rugi per meter tanah yang dibebaskan di wilayah tersebut tergolong fantastis, bahkan ada yang mencapai Rp16 juta per meter.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Suwito, mengungkapkan jumlah ganti rugi terbesar dalam pembayaran ganti rugi kali ini berkisar di angka Rp4 miliar. Akan tetapi untuk harga tanah per meternya, ada lokasi yang dihargai hingga Rp16 juta per meter.
"Per meter Rp16 juta di Ring Road. Itu nilai tanah saja, kan ada bangunan ada macam-macam," kata dia Selasa (3/9/2024).
Meski tergolong fantastis, masih ada nilai tanah per meter yang mengungguli torehan tersebut. Di Maguwo, harga tanah terdampak tol per meternya bisa mencapai Rp20 juta.
"Ada [lebih tinggi] Maguwo, daerah sekitar Lotte Mart itu kurang lebih Rp15juta-Rp20 juta," kata dia.
Pertimbangan harga fantastis tersebut tak lepas dari letak bidang tanah yang berada di pinggir jalan nasional.
"Iya deket Jalan Nasional," ucap dia.
Suwito memprediksi harga tanah per meter akan makin tinggi ketika mendekati area UGM atau di Jl. Kaliurang.
"Nanti mungkin semakin ke tengah ke UGM makin mahal lagi. Kalau Ring Road sini sama timur hampir sama lah. Nanti paling puncaknya itu ya Jl. Kaliurang," ujar dia.