Esposin, SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (KPU Jateng) melihat adanya penurunan animo atau partisipasi masyarakat sebagai pengawas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Tugas hingga persyaratan menjadi pengawas yang dianggap memakan banyak waktu diduga menjadi penyebab turunnya animo masyarakat tersebut.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Jateng, Mey Nurlela, saat acara focus group discussion (FG) yang mengambil tema Evaluasi Pemilu 2024 di Kantor DPD RI Jateng, Sabtu (18/5/2024). Kendati ada penurunan animo, KPU Jateng mengeklaim target adhoc di tiap wilayah di Jateng terpenuhi.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
“Sekarang kan tahapan rekrutmen dan memang ada animo masyarakat ikut badan adchok itu agak menurun. Tapi secara kuota [beberapa kabupaten/kota] sudah terisi ya, tidak minus. Dan ini kita terus dorong masyarakat agar tak hanya jadi peserta pemilu namun juga menjadi pengawas pemilu,” kata Mey.
Adapun pada 2019 lalu, badan adchok untuk Pilkada merupakan petugas adchok di Pilpres yang dilantik ulang tampa perekrutan kembali. Namun, saat disinggung apakah penurunan animo adchok Pilkada serentak di 2024 menurun karena memakai mekanisme baru atau perekrutan ulang, Mey menampik hal tersebut.
“Iya dulu tidak direkrut ulang. Tapi saya rasa ini [animo menurun] bukan karena seleksi ulang. Barangkali karena baru mengalami [jadi adchok waktu Pilpres] jadi tahu situasinya ribet, repot, barangkali administrasinya banyak jadi kelelahan, letih dan lain-lain,” nilainya.
Sementara itu, Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Mohamad Hakim Junaidi, megatakan 20 persen pelanggaran Pemilu secara nasional masuk dalam ranah etik. Oleh karena itu, ia mewanti-wanti kepada penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jawa Tengah untuk memperhatikan secara baik tahapan perekrutan adchok.
“Jangan sampai opini prosedural tak bagus, jangan sampai hanya titipan pihak tertentu. Karena PPK [panitia pemilihan kecamatan], PPS [panitia pemungutan suara], KPPS [kelompok penyelenggara pemungutan suara] ini ujung tombak. Apalagi ini Pilkada, ada hubungan dan kedekatan emosional dengan calon dan derahnya,” tutup Mohamad.