by Mg Noviarizal Fernandez Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 6 Juni 2013 - 17:55 WIB
KULONPROGO—Kejaksaan Negeri Wates diminta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan terkait perjalanan dinas fiktif di lingkup Pemkab Kulonprogo.
Fakta itu terungkap dalam dialog antara DPRD Kulonprogo dengan Pemkab, Rabu (5/6/2013) guna menindaklanjuti Laporan Hasil Penilaian BPK yang menempatkan Kulonprogo dengan status Wajar Dengan Pengecualian.
Kepada Harian Jogja, Kamis (6/6/2013), Ketua Divisi Pengaduan Jogja Corruption Watch, Baharudin Kamba mengatakan pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Wates untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Kejari, lanjut dia, dapat memanggil bagian Sekertariat Daerah untuk dimintai keterangan.
"Dengan adanya temuan itu, kejari harus bergerak cepat dengan memanggil para pihak di setda karena segala macam perjalanan dinas pasti diketahui oleh setda," ujar Bahar.
Lanjut dia, adanya laporan dari BPK tersebut yang mengatakan negara mengalami kerugian atas perjalanan dinas fiktif, maka tugas pihak kejaksaan menjadi lebih ringan sekaligus sebagai dasar guna memperoses para pihak yang turut bertanggung jawab.
Menurut Bahar, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo juga perlu dimintai keterangan atas temuan BPK. Hal ini untuk mencari penjelasan apakah bupati mengetahui adanya surat perintah perjalanan dinas fiktif tersebut atau tidak.
Sumber Harian Jogja di lingkup Setda Kulonprogo mengatakan rumor yang berkembang , surat perjalanan dinas fiktif itu berkaitan dengan perjalanan bupati ke daerah luar jawa sebagai pembicara dalam suatu seminar. Karena diundang pihak panitia, maka segala akomodasi ditanggung pihak panitia.