Esposin, GUNUNGKIDUL – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Gunungkidul menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dugaan malapraktik yang dilakukan dokter spesialis obgyn Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Allaudya, dr. Anita Rohmah ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDI).
Jika terbukti melakukan tindakan malapraktik yang menyebabkan seorang bayi mengalami kelumpuhan, sanksi yang akan diterima Anita Rohmah bisa sampai menutup izin praktiknya.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
“Dokter Anita kan anggota IDI Gunungkidul. Saya tentu sudah ada komunikasi dengan beliau juga,” kata Ketua IDI Gunungkidul, Diah Prasetyorini, di RSUD Wonosari, Senin (8/7/2024).
Penanganan juga dilakukan oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) yang menaungi dr. Anita Rohmah. Meski begitu, keputusan akhir ada pada MKDI termasuk apakah akan menutup izin praktik dr. Anita atau tidak.
Meski demikian, Anita masih aktif sebagai dokter spesialis obgyn di RSIA Allaudya dan RSUD Wonosari.
Adapun perihal permintaan caesar oleh Nurul Hidayah Isnaiyah yang merupakan ibu bayi, kata Diah, ada dua versi. Versi Nurul, ada permintaan agar persalinan dilakukan secara caesar. Namun, pihak dr. Anita mengaku tidak ada permintaan caesar.
“Satu pihak mengaku ada komunikasi dan satu pihak lain mengaku tidak ada komunikasi. Posisi kami di tengah-tengah. Ikuti saja prosesnya,” katanya.
Dia menerangkan keputusan pilihan proses persalinan apakah normal atau caesar berbeda-beda. Setiap dokter mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan kondisi pasien.
Sementara untuk keputusan menggunakan vakum dalam persalinan memang diperlukan adanya persetujuan tindakan baik lisan maupun tertulis.
“Informed concent kemarin itu ada untuk persalinannya. Kalau untuk vakum, saya kurang tahu,” ucapnya.
Informed concent merupakan persetujuan seseorang untuk dilakukan penindakan/penanganan. Dalam informed concent ini, dokter akan menyampaikan kondisi pasien, wujud tindakan yang akan dilakukan, dan ada risiko yang kemungkinan muncul akibat tindakan ini.
Sebelumnya, Warga Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari bernama Nurul Hidayah Isnaiyah melaporkan dokter spesialis obgyn RSIA Allaudya, dr. Anita Rohmah ke MKDKI lantaran lengan kiri bayinya mengalami kelumpuhan setelah proses persalinan yang diduga akibat cedera selama proses persalinan.
Menurut Nurul, yang juga seorang bidan, persalinannya perlu dilakukan secara caesar. Dia mempertimbangkan berat badannya yang naik drastis dan riwayat kesehatan diri.
Dalam proses persalinan, dr. Anita memutuskan melakukan vakum tanpa informed concent. Padahal, suaminya dalam keadaan sadar. Akhirnya, bayi Nurul lahir dengan berat bayi baru lahir (BBL) 4.800 gram dan panjang 52 cm. Berat bayi 4,8 kg, kata dia tidak seharusnya dilahirkan secara normal.
Sementara itu, dr. Anita Rohmah masih belum dapat memberikan pernyataan perihal kelumpuhan lengan kiri bayi Nurul. “Mohon maaf. Sementara ini, kami ikuti proses dan prosedur yang berlangsung,” kata Anita.