by Newswire - Espos.id Regional - Jumat, 13 November 2020 - 02:20 WIB
Esposin, PEKALONGAN -- Seorang pria, Riyanto, 30, mengaku ditipu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah dijanjikan menjadi ASN dengan membayar uang hingga ratusan juta rupiah.
Riyanto mengaku menjadi korban ASN yang merupakan seorang Kepala Puskesmas di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
"Iya benar, ada pengaduan terkait itu. Masih kami klarifikasi dari pihak pelapor," ujar Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin kepada Detik.com di kantornya, Kamis (12/11/2020).
Secara terpisah, Riyanto menceritakan dia dijanjikan menjadi ASN oleh oknum yang bertugas di sebuah Puskesmas di Pekalongan. Dia mengaku ditawari menjadi ASN oleh oknum tersebut pada tahun 2015.
Pedagang Sayur di Temanggung Ditahan Polisi, Gegara 'Uang'
Secara terpisah, Riyanto menceritakan dia dijanjikan menjadi ASN oleh oknum yang bertugas di sebuah Puskesmas di Pekalongan. Dia mengaku ditawari menjadi ASN oleh oknum tersebut pada tahun 2015.
Pedagang Sayur di Temanggung Ditahan Polisi, Gegara 'Uang'
Saat itu Riyanto bekerja sebagai guru honorer. Sedangkan Riyanto kini bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah kampus di Pekalongan."Penawaran (PNS) saat saya berobat ke dia," kata Riyanto kepada Detik.com.
Oknum ASN itu, kata Riyanto, meminta uang kepadanya sebesar Rp125 juta. Riyanto kemudian memberikan uang secara bertahap yakni Rp50 juta pada 2015. Lalu Rp70 juta pada 2017 dan Rp 5 juta pada tahun 2018. Uang itu diberikan Riyanto di rumah oknum ASN tersebut.
Ditertibkan, PKL Bermobil Sekitar Pasar Klewer Solo Ngeyel Ngaku Punya Izin Jualan
Namun hingga berjalannya waktu, janji tinggal janji. Oknum ASN di sebuah Puskesmas di Pekalongan itu justru memintanya untuk ikut tes CPNS pada 2018.
"Akhirnya saya ikuti tes. Ternyata saya gagal, tidak lolos. Karena itu, saya menagih janji sesuai kesepakatan bahwa akan mengembalikan semua uang saya 100 persen. Di dalam kesepakatan, menyebut akan mengembalikan pada 1 Januari 2019. Tapi ternyata sampai sekarang tidak kembali," bebernya.
Din Syamsudin Dilaporkan ke KASN, Diduga Langgar Kode Etik PNS
Hingga akhirnya dia memutuskan untuk melaporkan oknum ASN itu ke Polres Pekalongan. Riyanto mengungkap, selain dirinya ada tiga orang lainnya yang juga menjadi korban oknum ASN yang sama."Sebetulnya ada empat orang yang seangkatan saya yang menjadi korban. Namun tiga orang yang lain ketika diminta bukti-bukti nota tidak dikasih [oleh oknum PNS]," ujar Riyanto.
"Teman saya asal Buaran, Pekalongan malah ada yang kena Rp 300 juta tanpa bukti," imbuhnya.