Esposin, NGAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi 2024 di area Benteng Van Den Bosch, Selasa (24/9/2024). Kegiatan itu sempat terganggu lantaran hujan turun deras di area tersebut.
Acara yang dihadiri langsung oleh calon wakil bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko beserta seluruh pimpinan partai politik pengusul itu awalnya berjalan lancar. Kondisi berubah sesaat seusai Ketua KPU Ngawi Samsu Mustakim selesai memberikan sambutan.
Promosi BRI Klasterku Hidupku Dorong Pemberdayaan Perempuan lewat Usaha Tani di Bali
Rintik air hujan mulai turun membuyarkan para tamu undangan yang hadir di area outdoor Benteng Van Den Bosch Ngawi itu. Terlihat panitia acara sontak memindahkan kursi dan meja ke dalam ruangan di dalam benteng.
Kendati demikian, Ketua KPU Ngawi Samsu Mustakim mengatakan rangkaian acara itu tetap berjalan dengan lancar meski sempat dibuat panik oleh guyuran hujan. Seluruh pimpinan partai politik yang hadir juga masih tetap mengikuti acara, termasuk penandatanganan deklarasi kampanye damai itu.
“Alhamdulilah meski sempat terganggu dengan adanya hujan tapi kegiatan deklarasi kampanye damai Pilkada 2024 serentak di Kabupaten Ngawi dapat terselenggara,” ujar Samsu usai acara, Selasa.
Samsu menambahkan, kegiatan kampanye pada Pilkada serentak 2024 ini dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang. Diharapkan setelah deklarasi ini tahapan masa kampanye dapat berjalan secara lancar tanpa ada pelanggaran dalam pelaksanaannya.
“Harapannya setelah adanya deklarasi damai ini pelaksanaan kegiatan kampanye dapat berjalan secara damai dan sesuai aturan serta khidmat tidak ada pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye,” imbuhnya.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, memaparkan deklarasi kampanye damai itu untuk menciptakan kampanye yang kondusif di Kabupaten Ngawi. Pihaknya juga berkomitmen untuk patuh terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada hari ini tadi substansinya adalah penandatanganan ini sebagai komitmen dari pasangan calon beserta jajaran parpol pendukung untuk bersama-sama mengikuti dengan baik aturan kampanye,” paparnya.
Dwi Rianto atau yang lebih dikenal Mas Antok itu menambahkan, pihaknya yang pada Pilkada 2024 ini sebagai satu-satunya pasangan calon menolak dengan tegas berbagai politisasi SARA. Ia juga mengharamkan bagi pendukungnya untuk menyebarkan informasi palsu pada saat masa kampanye.
“Kita berkomitmen untuk tidak mempolitisasi SARA, tidak menyampaikan kabar atau berita hoaks. Secara prinsip kami siap melaksanakan berbagai bentuk kampanye mengacu yang sudah diatur di PKPU,” tegasnya.