regional
Langganan

BPN Sleman Tak Bisa Keluarkan Sertifikat Kepemilikan Apartemen karena Terganjal Aturan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Rima Sekarani I. N Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Rabu, 16 April 2014 - 22:30 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Harianregional.com, SLEMAN- Miyanta, Kasie Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sleman, mengatakan selama ini pihaknya memang tidak bisa memberikan sertifikat strata title.

“BPN itu tinggal menunggu saja kalau nanti ada perda atau perbup [Peraturan Bupati]. Kalau Pemerintah Daerah belum membuat peraturan ya belum bisa dilakukan pemetaan strata,” ucapnya, Selasa (15/4/2014).

Advertisement

BPN Sleman baru bisa mengeluarkan sertifikat strata title jika sudah ada rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Kabupaten Sleman.

”Bukti formal hukumnya belum bisa dimiliki, tapi secara de facto kan sudah dimiliki [apartemennya],” kata Miyanta.

Miyanta mengatakan, seharusnya pemerintah kabupaten Sleman menyadari bahwa pengadaan aturan terkait strata title apartemen merupakan hal yang mendesak.

Advertisement

“Kami sudah pernah mengundang konsultan dari Jakarta, bagaimana contoh perda dan perbupnya. Tapi sampai sekarang kok tidak tahu gimana,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif