regional
Langganan

Bidan PNS Terbukti Gelembungkan Klaim Jampersal Hingga Rp105 Juta - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by David Kurniawan Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Selasa, 30 September 2014 - 10:20 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Harianregional.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Kesehatan Gunungkidul melakukan teguran keras terhadap oknum bidan yang melakukan penggelembungan Jaminan Persalinan (Jampersal). Tak tanggung-tanggung berkas fiktit tersebut mencapai ratusan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianregional.com, Senin (29/9/2014), oknum bidan tersebut bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan itu berinisial EN. Modus yang dilakukan bidan tersebut dengan mengelembungkan klaim Jampersal di Gunungkidul.

Advertisement

Harusnya, berkas yang diklaimkan hanya 17 persalinan. Namun, ditangan yang bersangkutan, berkas tersebut membengkak menjadi 200 klaim pengajuan. Dampaknya, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah juga bertambah cukup banyak.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Agus Prihastoro mengakui telah melakukan penyelidikan terkait klaim jampersal. Dari penyelidikan, lanjutnya, bidan EN mengaku telah mengelembungkan data klaim. Jumlahnya cukup banyak, karena mencapai ratusan berkas.

“Kami sudah melakukan penyelidikan, dan yang bersangkutan telah mengakui hal itu. Saat ini, kami masih mendalaminya, karena pelaku akan mendapatkan sanksi. Tapi, kami belum bisa memberikan informasi terkait sanksi tersebut,” kata Agus, saat ditemui usai pelantikan pimpinan definitif DPRD Gunungkidul, kemarin.

Advertisement

Usai mengakui perbuatannya tersebut, pelaku juga telah mengembalikan sejumlah uang ke Dinas Kesehatan. Namun, Agus mengaku tidak tahu persis jumlahnya berapa, sedang kisaran yang dikembalikan mencapai Rp105 juta.

“Terserah kalian [wartawan] mau bilang apa? Apakah itu klaim fiktif atau penggelembungan atau istilah lainnya. Yang jelas, perbuatan itu menyalahi aturan,” tegas mantan Kepala Inspektorat Daerah Gunungkidul itu.

Dia berharap, supaya kasus itu tak dilakukan oleh bidan yang lain. Menurut Agus, kasus yang menimpa EN harus dijadikan pembelajaran bersama. Jangan sampai, tugas utama memberikan pelayanan kepada masyarakat jadi terabaikan.

Advertisement
Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif