by Abdul Jalil - Espos.id Regional - Senin, 25 Oktober 2021 - 10:00 WIB
Esposin, PONOROGO -- Tim Speed Warok Satlantas Polres Ponorogo menyita 30 unit sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar pada Minggu (24/10/2021) dini hari. Puluhan sepeda motor itu juga tidak sesuai standar karena sudah dimodifikasi.
Warok Satlantas Polres Ponorogo menyita puluhan sepeda motor tersebut di sejumlah ruas jalan, seperti di Jalan Suromenggolo, Jalan Trunojoyo, Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Jalan Juanda, dan Jalan Batoro Katong. Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal, mengatakan puluhan kendaraan itu diamankan petugas karena tidak memenuhi standar keamanan dan menggunakan knalpot brong.
Baca Juga : Aksi Pria Bubarkan Balap Mobil Liar di Ring Road Mojosongo Solo Viral, Ini Videonya
Diduga kendaraan itu akan digunakan untuk balap liar. "Kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik ini sangat berisiko sekali jika digunakan untuk berlalu lintas di jalan. Apalagi untuk aksi balap liar," kata Ayip.
Ayip juga menggarisbawahi kendaraan tidak sesuai standar berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Dampaknya bagi pemilik kendaraan dan juga pengguna jalan lain. Ayip menjelaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan perundnag-undangan untuk memberikan efek jera.
Baca Juga : Inilah Road Blocker, Alat Polisi untuk Hentikan Aksi Balap Liar di Solo
Sebagian besar yang terjaring dalam razia ini, kata dia, remaja yang tidak mempunyai surat izin mengemudi bahkan belum cukup umur. "Jika terbukti melanggar maka akan kami berikan surat tilang dengan barang bukti kendaraannya. Kami hadirkan juga orang tuanya. Kami beri edukasi. Dan bagi kendaraan yang tidak sesuai spek wajib untuk dikembalikan sesuai dengan standar pabrik," jelasnya.