Esposin, BANTUL – Masa izin perpanjangan pembuangan sampah dari Kabupaten Bantul ke TPA Piyungan telah selesai pada Rabu (31/7/2024). Namun, hingga saat ini Pemkab Bantul belum mengeluarkan surat perpanjangan terkait perpanjangan izin membuang sampah lagi ke TPA Piyungan.
"Nanti kita lihat dulu. Kebetulan saya belum update perkembangan terakhir dari DLH," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Rabu (31/7/2024).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Meski demikian, Halim mengaku optimistis persoalan sampah di masa transisi akan terselesaikan. Sebab, Pemkab Bantul tidak akan tinggal diam dan bertanggung jawab menyelesaikan masalah sampah.
Halim mencontohkan salah satu upaya keras yang dilakukan oleh Pemkab Bantul untuk menyelesaikan masalah sampah adalah dengan membangun TPST Dingkikan, TPST Modalan, dan ITF Bawuran.
"Dan mudah-mudahan TPST ini bisa beroperasi minggu-minggu [pekan] ini," terang Halim.
Oleh karena itu, Halim mengungkapkan jika ada dampak sementara terkait dengan terbangunnya TPST. Tapi, dampak itu hanya sementara saja.
"Dan, mohon bisa dipahami. Ini Insya Allah hanya sementara," ucap Halim.
Sementara Panewu Sedayu Anton Yulianto mengatakan, saat ini progress pembangunan modul I di TPST Dingkikan telah selesai pembangunan dan telah ada uji coba. Sehingga diperkirakan, modul 1 TPTS Dingkikan siap beroperasi pekan depan.
"Yang lainnya dalam proses penyelesaian. Targetnya memang semua selesai dan bisa dioperasionalkan pada awal September," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho, mengatakan pihaknya telah mendapatkan surat dari Pemda DIY terkait dengan diberikannya lampu hijau untuk membuang sampah di TPA Piyungan. Dalam surat tersebut, Pemda DIY telah menyetujui dan memberikan kuota sebanyak 1.000 ton sampah kepada Pemkab Bantul yang dibuang di TPA Piyungan.
Sebagai tahap awal, Bambang mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan DLHK DIY terkait dengan jadwal pembuangan sampah di TPA Piyungan.
Dari hasil koordinasi, Pemkab Bantul mendapatkan jatah membuang sampah ke TPA Piyungan pada Selasa (23/7/2024) pagi dan Kamis (25/7/2024) dengan kapasitas 300 ton sehari.
"Sementara baru untuk Selasa (23/7/2024) pagi dan Kamis (25/7/2024) izinnya. Karena memang kapasitas dari TPA Piyungan ini kan terbatas. Jadi kami terus berkoordinasi dengan DLHK DIY, terkait manajemen, jam dan hari pembuangan. Termasuk, nomor kendaraan yang diatur. Tujuannya agar tidak susah saat membuang sampah di sana," kata Bambang.
Meski telah mendapatkan kuota sebanyak 1.000 ton, Bambang menyatakan saat ini pihaknya juga harus menyiapkan TPS sementara sebagai lokasi pembuangan sampah.
Sebab, kuota 1.000 ton tersebut hanya berlaku sampai akhir Juli 2024. Sementara sampah untuk bulan Agustus membutuhkan lokasi untuk pembuangan sementara.