by Mg Noviarizal Fernandez - Espos.id Jogja - Senin, 10 September 2012 - 17:15 WIB
KULONPROGO—Polres Kulonprogo mengamankan seorang pria asal Tangerang, Banten yang kedapatan membawa pistol airsoft gun dalam razia akhir pekan lalu. Pria tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
Pria tersebut bernama Cahyo Wicaksono, 31, warga Serpong Utara, Tangerang, Banten. Saat diamankan, dalam razia di perbatasan dengan Purworejo, Jawa Tengah, ia tengah mengendarai mobil Honda Jazz bernomor polisi B 8388 OY.
“Kami melakukan pemeriksaan karena senjata airsoft gun tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan,” ungkap Kapolres Kulonprogo, AKBP Yani Sudarto, Senin (10/9) pagi.
Menurut Yani, temuan itu bermula saat petugas mencurigai sebuah mobil Honda Jazz berwarna abu-abu yang melaju dari arah barat ke timur. Mobil yang dikemudikan Cahyo dan seorang rekannya, AF Kurniadi, itu pun dihentikan petugas untuk diperiksa.
Saat digeledah ditemukan sebuah pistol airsoft gun menyerupai pistol FN, berikut 11 butir proyektil logam dan plastik di dalam tas milik Cahyo. Saat diperiksa, Cahyo tidak bisa menunjukkan surat izin kepemilikan. Petugas segera menggelandang Cahyo beserta barang bukti ke Mapolres Kulonprogo.
Kepada petugas, Cahyo mengaku mendapat pistol airsoft gun ini dengan cara membeli dari temannya sekitar tiga bulan lalu. Pria yang berprofesi sebagai satpam sebuah perusahaan jasa transportasi di Jakarta ini berdalih membeli pistol tersebut untuk jaga diri.
“Buat jaga diri, karena saat ini banyak sekali kasus kriminal. Saya mau mengurus surat izinnya tapi belum ada waktu,” kilah Cahyo.(ali)