by Mg Noviarizal Fernandez Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 15 Juli 2013 - 15:14 WIB
Harian Jogja.com, KULONPROGO - Gara-gara menggelapkan barang kiriman berupa puluhan Blackberry dan ponsel pintar lainnya, seorang kurir jasa pengiriman ekspress Rendexindo, dibekuk jajaran Polsek Pengasih, Senin (15/7/2013).
Informasi yang dihimpun, pelaku bernama Karwanto, 28 warga Kedungsari, Pengasih. Produk elektronik tersebut, semestinya dikirimkan kepada alamat sesuai pesanan.
Aksi kejahatan ini diduga dilakukan tersangka sejak Juni silam. Sebelum dibekuk polisi, tersangka sudah lama tidak pernah masuk kerja.
Perusahaan tempat dia bekerja sudah berupaya menghubungi melalui ponsel pribadi tapi menemui kendala karena tidak bisa terhubung. Salah seorang rekan kerja tersangka kemudian mendatangi rumahnya dan menemukan beberapa paket yang sudah dalam kondisi terbuka.
“Karena takut terjadi apa-apa kami lapor polisi. Dia [tersangka] memang karyawan kita,” Kata Penanggung Jawab Rendexindo, Sukarji, di Mapolsek Pengasih, Senin.
Dari sinilah, petugas kepolisian menangkap tersangka di rumahnya. Ada delapan unit Blackberry berbagai jenis ponsel lainnya yang masih digadaikan. Ada pula yang sudah diambil kembali dan dikirimkan kepada pemiliknya.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekad menggelapkan paket-paket tersebut karena butuh uang untuk membayar utang dan membeli kebutuhan lebaran.
Kapolsek Pegasih Komisaris Polisi Wakidjan menjelaskan tersangka akan dijerat dengan pasal 374 junto 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.