by Rima Sekarani I.n. Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 14 September 2017 - 12:55 WIB
Bandara Kulonprogo, PT Angkasa Pura menerbitkan surat peringatan
Harianregional.com, KULONPROGO -- PT Angkasa Pura I menerbitkan surat peringatan pertama kepada warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), Selasa (12/9/2017) kemarin. Surat tersebut menegaskan kembali mengenai perintah pengosongan lahan yang mesti dilakukan paling lambat pada Jumat (22/9/2017) pekan depan.
Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Warga Terdampak Dapat Surat Peringatan Pertama
Warga terdampak menganggap batas waktu yang ditetapkan PT Angkasa Pura terlalu mepet. Hal itu mengingat jaraknya yang hanya sekitar dua pekan setelah surat perintah pengosongan lahan dilayangkan.
Kepala Dusun Bapangan Glagah, Suparjo mengatakan banyak hunian relokasi yang belum siap ditempati meski sudah beratap. Dia berharap PT Angkasa Pura I tidak terburu-buru. Menurutnya, pengerjaan fisik bisa menyasar lahan nonpemukiman di wilayah selatan terlebih dahulu.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo juga berharap PT Angkasa Pura I tidak melakukan penggusuran secara frontal.
"Pengosongan bisa lanjut terus tapi tidak semua harus langsung digusur. Kalau masih ada yang menunggu rumahnya, ya diberi waktu. Banyak spot lahan yang bisa dikerjakan dulu," kata dia, Rabu (13/9/2017).
Pembangunan hunian relokasi ditargetkan selesai pada akhir September. Pemkab Kulonprogo saat ini fokus mendata jumlah rumah yang sudah siap ditempati, warga yang bisa pindah meski hunian relokasi belum jadi karena punya rumah lain, serta warga yang mau tidak mau harus pindah ke lahan relokasi karena tidak punya tempat tinggal alternatif.