by Holy Kartika N.s Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 4 November 2015 - 13:20 WIB
Bandara Kulonprogo untuk penggadaan lahan bagi warga terdampak tersedia sejumlah opsi.
Harianregional.com, KULONPROGO-Warga terdampak Bandara Kulonprogo dapat memilih beberapa opsi pengadaan lahan yang tersedia.
Sekda Kulonprogo, Astungkoro mengatakan, dalam proses pengadaan tanah bagi warga terdampak pembangunan Bandara Kulonprogo, ada beberapa macam pilihan yang diberikan ke warga terdampak.
Di antaranya, ganti rugi dengan uang, penyediaan lahan baru yakni di tanah kas desa atau dapat juga ganti rugi uang untuk digunakan membeli lahan di tempat lain.
"ika ada warga yang berada di sekitar wilayah itu mau jual tanahnya, lalu warga terdampak mau beli, silahkan. Sesuai undang-undang sudah ada beberapa pilihan yang ditawarkan," jelas Astungkoro, Senin (2/11/2015)
Sementara itu, Kepala Desa Glagah Agus Parmono saat dihubungi, Selasa (3/11/2015) mengungkapkan, tanah kas desa telah disiapkan untuk kurang lebih 180 kepala keluarga di desanya. Luas lahan tanah kas desa yang dipersiapkan mencapai 7,5 hektare. Agus mengatakan, dengan luasan tersebut paling tidak untuk hunian seluas 300 meter persegi.
Sedangkan, di wilayah Desa Palihan kurang lebih disiapkan enam hektare lahan untuk relokasi warga yang terdampak pembangunan bandara baru. Menurut Kesra Desa Palihan Muslihudin, ada kurang lebih 260 kepala keluarga di desa ini yang nantinya akan direlokasi.
"Paling tidak dengan luasan tersebut idealnya untuk 200 meter persegi. Namun, nanti akan kembali didata dan dievaluasi lagi. Lokasinya juga sangat strategis yakni di dipinggir jalan nasional," imbuh Muslihudin.