regional
Langganan

BANDARA KULONPROGO : Keberatan? Silakan Sampaikan di Tahap Konsultasi Publik - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Andreas Tri Pamungkas Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 25 September 2014 - 16:20 WIB

ESPOS.ID - PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR (Bisnis/Rahmatullah)

Harianregional.com, JOGJA- Ketua Tim Sosialisasi Bandara Sulistyo menyatakan tak ada kegagalan dalam tahap sosialisasi bandara meski diwarnai dengan aksi penolakan. Menurutnya, keberatan warga seharusnya disampaikan saat tahap konsultasi publik. (Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Sosialisasi Selesai, Ini Tahap Selanjutnya)

“Tidak dengan teriak- teriak,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya Rabu(24/9/2014).

Advertisement

Ia mengatakan, saat sosialisasi telah ada kesepakatan dengan warga bahwa yang datang adalah mereka yang membawa undangan. “Undangan boleh masuk, yang tidak enggak boleh masuk,”katanya.

Adapun pada sosialisasi terkhir di empat dusun Macanan, Kretek, Sidorejo, Bapangan dan Kepek di Glagah disepakati dilakukan di satu tempat di Balai Desa Glagah dengan menambah tenda, sehingga pada hari terakhir sosialisasi hanya dilakukan di 11 titik.

Advertisement

Adapun pada sosialisasi terkhir di empat dusun Macanan, Kretek, Sidorejo, Bapangan dan Kepek di Glagah disepakati dilakukan di satu tempat di Balai Desa Glagah dengan menambah tenda, sehingga pada hari terakhir sosialisasi hanya dilakukan di 11 titik.

Menurut dia aksi penolakan di Sidorejo justru melanggar kesepakatan tersebut. Sosialisasi tetap dilanjutkan, karena memperhitungkan warga yang sudah datang sesuai undangan.

“Yang lain monggo nanti ketemu saat konsultasi publik,” ujarnya.

Advertisement

“Boleh tidak setuju nanti ditulis alasannya seperti apa lalu kami sampaikan ke gubernur,” ujarnya.

Persoalan teknis seperti kelengkapan sertifikat tanah, berapa luasannya dan identitas kartu tanda penduduk (KTP) juga akan dipertanyakan dalam konsultasi publik tersebut. Ia menegaskan tahapan yang dilakukan pemerintah daerah ini mendasar dengan Undang- Undang 2/2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Sulistyo mengatakan lokasi bandara di Temon itu telah menjadi keputusan pemerintah berdasarkan keselamatan operasional penerbangan. Sehingga tak ada tempat lain yang lebih cocok untuk bandara.

Advertisement

“Bagaimana lagi ini untuk kepentingan umum, pemerintah sudah menempatkan bandara disitu (Temon),” katanya.

Saat sosialisasi itu pula, ia mengatakan aspek- aspek keuntungan pertumbuhan ekonomi dengan bandara telah disampaikan, mulai dari kesempatan bekerja di perhotelan, mendirikan usaha sampai dengan pelatihan pada warga yang tadinya hanya mengelola lahan pertanian.

Pelatihan sebelumnya telah dilakukan pada 20 warga Temon di Astra mengenai mekanik, tetapi ada satu warga yang tidak lolos karena tidak dapat memahami materi pelatihan.

Advertisement

Ia mengatakan pihak Angkasa Pura I, Pemda DIY dan Badan Pertahanan Negara dalam sosialisasi telah diberikan kesempatan untuk mensosialisasikan maksud pembangunan bandara serta tahapannya dalam sosialiasi tersebut. Sosialiasi juga telah dilakukan lewat media massa dan leaflet.

Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif