by Newswire - Espos.id Jateng - Senin, 5 Juli 2021 - 21:35 WIB
Esposin, SEMARANG -- Sebanyak 170 lokasi di Provinsi Jawa Tengah menjadi sasaran penyekatan kepolisian selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Mengutip Antara, Senin (5/7/2021), Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, 170 lokasi penyekatan tersebar di 35 polres. "Masing-masing lokasi penyekatan memiliki waktu pelaksanaan berbeda-beda," katanya.
Titik penyekatan ini bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat selama masa PPKM darurat. Selain 170 lokasi penyekatan, kepolisian juga menyiagakan 42 lokasi check point di berbagai perbatasan kabupaten/kota. Melalui puluhan check point tersebut, mobilitas masyarakat antardaerah dapat ditekan sehingga kasus Covid-19 bisa menurun.
Baca Juga : Dilarang Lewat Pantura selama PPKM, Sopir Truk Minta Diskon Tarif Tol
Sebelumnya diberitakan, di Jawa Tengah terdapat 13 daerah yang masuk dalam wilayah berstatus level 4 saat PPKM Darurat atau daerah dengan 150 kasus Covid-19 per 100.000 jiwa per pekan, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 jiwa per pekan dan kasus kematian lebih dari 5 orang per 100.000 jiwa per pekan.
Ke-13 daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang.