by Adhik Kurniawan - Espos.id Jateng - Kamis, 18 Juli 2024 - 23:54 WIB
Esposin, SEMARANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghabiskan waktu sekitar tujuh jam untuk menggeledah kantor perusahaan pengadaan barang dan jasa serta kontruksi PT Chirmarder 777 terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Kamis (18/7/2024). Tak hanya berhasil menyita sejumlah dokumen, KPK juga turut membawa sejumlah pegawai untuk dimintai keterangan penyidik.
Pantauan Esposin, para penyidik KPK mulai menggeledah kantor PT Chirmarder 777 yang terletak di Kecamatan Gajahmungkur pada Kamis siang. Proses penggeledahan itu selesai sekitar pukul 19.55 WIB.
Saat keluar dari kantor tersebut, para penyidik KPK turut membawa koper berwarna merah. Tak hanya itu, penyidik juga turut membawa sejumlah karyawan kantor itu untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Meski demikian, belum diketahui seecara pasti siapa saja karyawan yang dibawa penyidik untuk dimintai keterangan itu. Para penyidik enggan memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang berjaga di luar kantor.
Mereka bahkan langsung bergegas masuk ke dalam mobil sambal membawa koper dan meminta para karyawan untuk ikut serta.
Sementara itu, seorang karyawan yang tak turut dibawa juga enggan memberikan keterangan kepada awak media. Ia bahkan menunjukkan raut wajah penuh kekesalan saat awak media berusaha meminta keterangan darinya. Ia lantas mengusir para awak media yang berusaha menggali informasi terkait aktivitas penyidik KPK di kantor tersebut.
"Keluar, turun-turun!," seru karyawan tersebut.
Sekadar informasi, PT Chirmarder 777 merupakan perusahaan penyedia barang dan jasa, termasuk jasa konstruksi. Perusahaan ini diduga milik Martono, seorang anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Kota Semarang, yang dikabarkan turut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Meski belum mengungkapkan nama-nama tersangka, ada dugaan dua dari empat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang karib disapa Ita, dan sang suami yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri. Sementara satu orang tersangka lagi dikabarkan juga pengusaha konstruksi bernama Rahmat U. Djangkar.