by Arif Fajar Setiadi - Espos.id Jateng - Kamis, 23 Desember 2021 - 13:28 WIB
Esposin, PURWODADI -- Jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Grobogan memusnahkan 3.088 botol minuman keras atau miras dan 20 jeriken berisi miras, serta 150 knalpot brong hasil operasi penyakit masyarakat, di jalan depan Kantor Setda Grobogan, Kamis (23/12/2021).
Pemusnahan dipimpin Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi dan Bupati Sri Sumarni seusai apel gelar pasukan pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Disaksikan Dandim 0717/Grobogan, Letkol Kav Faizal Arief Maulana Yusuf, Kejari Grobogan, Iqbal.
"Pemusnahan miras ini terkait pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Karena miras kita nilai berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas. Hasil operasi pekat sejak 6-14 Desember 2021," jelas Kapolres Grobogan.
Baca juga: Densus Amankan Terduga Teroris di Jateng, Termasuk di Solo
Baca juga: Densus Amankan Terduga Teroris di Jateng, Termasuk di Solo
Untuk jumlah knalpot brong menurut Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Sri Martini, ada 150 knalpot yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Cara pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin.
Selain itu, lanjut Kapolres, untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menerjunkan 375 personil Polri, TNI, instansi terkait termasuk Linmas. Mereka akan bertugas di tujuh pos pengamanan, pos pelayanan , dan pos terpadu.
"Total ada 103 gereja di Kabupaten Grobogan yang harus kita jaga saat perayaan Natal. Fokus gereja besar, sedang yang kecil di tingkat kecamatan ada Polsek, Koramil dan kecamatan," kata Kapolres.
Baca juga: Hendak Bunuh Diri, Pria di Grobogan Dievakuasi Dari Tower Seluler
Bupati Grobogan, Sri Sumarni juga berharap masyarakat Grobogan untuk tetap menjaga kondusifitas selama Nataru. Tetap menjalankan protokol kesehatan mengingat saat ini masih pandemi Covid-19.
"Untuk warga Grobogan yang di luar kota saya imbau tidak usah mudik saat libur natal dan tahun baru. Tidak usah berkerumun, ingat saat ini masih pandemi Covid-19," kata Bupati.
Ditambahkan Kapolres, jika ada yang mudik segera melapor ke desa atau RT, RW dan pos PPKM setempat. Tujuannya agar bisa dicatat kapan datang dan balilknya guna pencegahan penyebaran virus corona. Juga jangan sampai kasus Covid-19 di Grobogan meningkat setelah libur Nataru.