regional
Langganan

28 Desa di Pacitan Rawan Kekeringan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Abdul jalil Jibi Madiunpos.com  - Espos.id Regional  -  Kamis, 24 Agustus 2017 - 11:05 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi kekeringan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Kekeringan Pacitan, sebanyak 28 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Pacitan rawan kekeringan.

Madiunpos.com, PACITAN -- Sebanyak 28 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Pacitan rawan kekeringan. Desa-desa tersebut juga dipetakan sebagai wilayah yang masuk dalam kategori kering kritis.

Advertisement

Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Pacitan, Pujono, mengatakan BPBD telah melakukan pemetaan daerah rawan bencana kekeringan. Sebanyak 28 desa masuk dalam zona 1 yaitu kering kritis dan 35 desa yang tersebar di seluruh Pacitan masuk dalam zona 2 yaitu langka air.

Pujono menuturkan kekeringan tahun ini dimulai sejak awal Agustus dan diperkirakan puncak kekeringan di Pacitan akan terjadi pada September hingga Oktober mendatang.

Advertisement

Pujono menuturkan kekeringan tahun ini dimulai sejak awal Agustus dan diperkirakan puncak kekeringan di Pacitan akan terjadi pada September hingga Oktober mendatang.

"Kalau pada tahun 2015, kekeringan di Pacitan dimulai pada Juli. Sedangkan pada tahun 2016, tidak terjadi kekeringan kareba terdapat hujan hampir sepanjang tahun," jelas dia, Rabu (23/7/2017).

Pujono menuturkan meski telah melakukan pemetaan hingga kini BPBD belum mendistribusikan air bersih ke desa-desa tersebut. Hal ini karena belum ada permintaan dari desa tersebut.

Advertisement

"Kami belum mengirim air bersih ke desa tersebut, karena memang belum ada permintaan," jelas dia.

Untuk mengantisipasi bencana kekeringan tahun ini, kata Pujono, BPBD telah berkoordinasi dengan PDAM dan Binamarga untuk melakukan pipanisasi di sejumlah desa yang mengalami kekeringan. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan persediaan air bersih untuk dikirimkan ke desa yang mengalami kekeringan.

Dia mengimbau kepada warga Pacitan yang kesulitan mendapatkan air bersih agar melapor ke perangkat desa atau kecamatan. Sebab permintaan air bersih dilakukan berjenjang, dikoordinir oleh perangkat desa.

Advertisement

Advertisement

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif