Esposin, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Jogja mencatat ada 916 berkas sertifikat prestasi yang diajukan oleh calon peserta didik dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP. Namun, sebagian sertifikat tersebut ditolak dan tidak bisa dikonversi menjadi poin.
Pendaftaran PPDB jenjang SMPN di Kota Jogja berakhir pada Rabu (3/7/2024), terutama untuk jalur afirmasi KMS, prestasi luar daerah, dan zonasi daerah.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Pada ketiga jalur ini, calon peserta didik bersaing menggunakan nilai gabungan. Nilai gabungan terdiri dari 80% nilai ASPD, 20% nilai rapor, dan tambahan nilai bagi calon peserta didik yang punya sertifikat prestasi.
Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan, Data dan Sistem Informasi Dikpora Kota Jogja, Manarima, menuturkan pada praktiknya tak semua sertifikat prestasi bisa diganjar nilai tambah. Pihaknya punya kriteria tersendiri dalam menilai sertifikat prestasi.
Manarima menjelaskan sertifikat prestasi yang bisa ditukar dengan nilai tambah adalah kemenangan atas kompetisi dari lembaga resmi pemerintah, induk organisasi, atau Dinas Pendidikan.
Kompetisinya pun berjenjang, mulai dari kota, provinsi, nasional, hingga internasional. Contohnya adalah olimpiade sains nasional (OSN), olimpiade olahraga siswa nasional (O2SN), pekan olahraga nasional (PON), atau pekan olahraga daerah (Porda), dan lainnya.
"Berjenjang nilainya bagus, tinggi itu. Perorangan dan beregu itu juga beda nilainya, lebih tinggi perorangan," ujar Manarima.
Dia mencatat, setidaknya ada 916 berkas sertifikat prestasi yang diverifikasi. Satu siswa bisa mengajukan lebih dari satu sertifikat, tapi hanya sertifikat dengan nilai tambahan paling tinggi yang dipakai.
Dari 916 berkas itu, hanya 739 sertifikat prestasi yang diganjar nilai tambah. Sementara, 177 berkas dinyatakan ditolak. Manarima memastikan ada beberapa hal yang menjadikan sertifikat prestasi jadi tak punya nilai, termasuk soal penyelenggara kompetisi.
"Misalnya, kemenangan dari sekolah yang menyelenggarakan kejuaraan nasional. Harusnya yang berhak menyelenggarakan kejuaraan nasional adalah induk organisasi, bukan sekolahnya. Yang seperti ini memang banyak kami tolak," ungkapnya.
Untuk memastikan kredibilitas penyelenggara kompetisi, tim penilai sertifikat prestasi dari Dikpora Jogja juga melakukan konfirmasi. Mereka melakukan pencarian pada lembaga terkait.
Misalnya pada kejuaraan olahraga, pihaknya akan langsung ke pengurus kota yang terlibat. Sebab, Manarima menemui kasus pada kompetisi yang memberikan medali atau piala pada semua peserta.
"Kami hadapkan pada lembaga yang berwenang," tegasnya.
Nilai tambah yang diberikan kepada calon peserta didik bervariasi, mulai dari tambahan nilai 1-15 pada tingkatan kota, provinsi, nasional, hingga internasional.
"Tergantung pada tingkatan mana kemenangan yang didapatkan oleh calon peserta didik," ucapnya.