by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 13 Maret 2014 - 09:40 WIB
Harianregional.com, SLEMAN—Sebanyak 12 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 di DIY menandatangani kesepakatan dalam pelaksanaan kampanye di Aula Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda DIY, Rabu (12/3/2014).
Dalam kesempatan itu, setiap peserta pemilu sepakat mentaati aturan dan menjaga keamanan dan ketertiban. Tiga poin penting di dalam kesepakatan bersama itu yakni pertama, seluruh Parpol harus bertekad melaksanakan Pemilu dengan demokratis dan damai.
Kedua, mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku serta memegang teguh moral dan etika politik bersumber pada Pancasila.
Ketiga, senantiasa melaksanakan koordinasi dan membangun komunikasi antara Parpol peserta Pemilu 2014 dengan Polri. Terutama dalam proses pengajuan surat pemberitahuan kampanye dan penerbitan surat tanda terima pemberitahuan kampanye Pemilu.
"Serta dalam pengaturan kendaraan angkutan pada saat pelaksanaan kampanye," ungkap Kapolda DIY Brigjen Haka Astana saat membacakan poin penting sebelum perwakilan parpol membubuhkan tandatangan, Rabu (12/3/2014).
Keduabelas perwakilan parpol itu menandatangani kesepakatan secara bergantian kemudian disusul Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Ketua Bawaslu DIY terakhir Kapolda DIY.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama, maka parpol dianggap telah menyetuju isi kesepakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan kampanye.