Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan awalnya mendapat informasi adanya gudang penimbunan BBM jenis solar subsidi di Kecamatan Donorojo. Gudang itu bahkan sudah banyak diadukan masyarakat terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM subsidi itu.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
"Kami sudah menerjunkan personel untuk penyelidikan. Namun, saat digerebek tempat itu dalam keadaan kosong, sehingga tidak ada yang ditangkap," ujar Kapolres Jepara melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utama, kepada Esposin, Jumat (19/4/2024).
Saat penggerebakan itu, aparat Polres Jepara hanya menemukan satu unit truk yang di dalamnya terdapa beberapa jeriken berisi solar subsidi dan alat pompa air. "Di lokasi itu juga ada beberapa kempu atau tandon yang sudah kosong bekas penyimpanan solar. Selanjutnya, temuan itu dibawa ke Mapolres guna penyelidikan," terang Ipda Puji.
Polres Jepara sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Termasuk mengenai kepemilikan gudang di Kecamatan Donorojo itu.
“Kami telah mengantongi identitas pemilik gudang. Namun kami masih perlu meyelidiki,” tutupnya.