Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kulonprogo, Heri Purnomo mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki jajarannya, mayoritas perajin batik di Gulurejo dan Ngentakrejo, Lendah menggunakan HCL dan Nitrit. Dua zat itu, menurutnya sangat berbahaya bagi lingkungan apalagi jika mengandung campuran logam.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Perajin batik jarang menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan. Tiga zat itu bisa menyebabkan gatal-gatal," katanya, Senin (11/2/2013) sebelum melakukan pengecekan lapangan bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY.
Menurut Heri, secara peraturan setiap pengusaha yang menggunakan zat kimia wajib berizin. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). “Tapi di sini semua belum berijin, juga belum mempunyai IPAL. Baru ada satu yang memilikinya, namun juga hanya kecil," ungkapnya.