Esposin, MADIUN -- Mayat perempuan muda yang ditemukan di kamar indekos di Jl. Pattimura, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun Senin (12/7/2021) malam, ternyata sedang hamil.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan hasil autopsi didapati bahwa yang bersangkutan sedang mengandung bayi.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Perempuan muda bernama Ica Puspita Dwi Anggraini itu sedang hamil dengan usia kehamilan sembilan bulan. Sedihnya, kondisi bayi yang masih dalam kandungan pun tewas. "Usia kehamilan sekitar 9 bulan. Mungkin sudah mau melahirkan ya. Jenis kelamin bayinya laki-laki," kata dia, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kamar Indekos Madiun, Polisi Temukan KTP Pria
Ryan menuturkan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya masih menunggu hasil resmi dari tim Forensik.
Mengenai siapa ayah biologis dari bayi yang dikandung korban, Ryan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait hal itu.
"Saat ini kan masih diperiksa teman forensik. Kami menunggu hasil resmi dari tim forensik," ujar dia.
Baca juga: RSUD Soetomo Sulap Kontainer untuk Rawat Pasien Covid-19
Ada Obat Dekat Mayat Perempuan
Polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan serta suplemen dan multivitamin di kamar indekos mayat perempuan di Madiun itu. Mengenai hal itu, dia mengatakan kemungkinan korban sebelumnya sempat merasakan sakit hingga akhirnya membeli obat.Ryan menyampaikan kematian perempuan berusia 19 tahun ini tidak wajar. Hal ini karena kematiannya tidak diketahui oleh orang lain. Penyebab kematiannya karena sakit atau kejahatan orang lain, akan diselidiki lebih lanjut.
Baca juga: Sering Membolos, Anggota Polisi Ponorogo Diberhentikan Tak Hormat
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan muda ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di Jl. Pattimura, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Saat ditemukan, mayat perempuan muda di indekos Madiun itu sudah membusuk.
Identitas jenazah perempuan muda itu bernama Puspita Dwi Anggraini, 19, warga Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
“Awalnya teman kos ada yang mencium bau tidak sedap. Kemudian melaporkannya ke ibu kos,” kata dia.