by David Kurniawan Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 5 Januari 2017 - 01:20 WIB
Wisata Gunungkidul yang dikembangkan untuk mengatasi kemiskinan perlu mengurus izin
Harianregional.com, GUNUNGKIDUL – Proyek pembangunan kios di Pantai Nguyahan dan waterpark di Kecamatan Saptosari masih bermasalah dengan izin mendirikan bangunan (IMB). Pasalnya hingga sekarang bangunan tersebut belum memiliki izin pendirian dari Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu yang saat ini berganti menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.
Baca Juga : WISATA GUNUNGKIDUL : Karangmojo punya Waterpark, Seperti Apa?
Dua proyek ini sendiri dibangun menggunakan dana dari program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengentasan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) di 2014 lalu. Saat ini dua bangunan tersebut juga sudah mulai difungsikan sebagaimana tujuan awal pelaksanaan program.
Camat Saptosari Djarot Hadiatmojo mengakui jika bangunan dari MP3KI sudah berdiri dan difungsikan. Namun demikian, ia tidak menampik jika bangunan tersebut masih terdapat masalah yang berkaitan dengan IMB.
Dia mengungkapkan, di awal pembangunan di 2014 lalu sudah mengupayakan izin tersebut ke KMPT Gunungkidul. Namun dikarenakan tidak memiliki biaya untuk pengurusan maka izin itu belum diambil hingga sekarang.
“Dulu saat membangun memang kita tidak mengalokasikan anggaran untuk pengurusan IMB,” kata Jarot kepada Harianregional.com, Rabu (4/1/2017).
Namun demikian, ia berjanji akan menyelesaikan masalah ini dan rencananya akan dilakukan pembayaran dalam waktu dekat ini.
“Kita sudah siapkan dan di bulan Februari nanti akan dibayar,” katanya.