Esposin, SIDOARJO -- Cuaca ekstrem masih akan menerjang Jawa Timur sepekan ke depan. Potensi bencana yang akan terjadi di Jatim seperti hujan deras, angin kencang, putting beliung, hingga hujan es.
Kepala Stasiun Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda Sidoarjo, Taufiq Hermawan, mengatakan berdasarkan analisis kondisi iklim wilayah Jawa Timur saat ini memasuki pancaroba dan sebagian sudah musim hujan. Cuaca ekstrem ini diprediksi terjadi di Jatim sepekan ke depan pada tanggal 24 sampai 30 Oktober 2022.
"Kondisi dinamika atmosfer di wilayah Jawa Timur masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah dalam sepekan ke depan," ujarnya, Senin (24/10/2022).
Dia menuturkan hasil analisis dinamika atmosfer di Jawa Timur terkini menunjukkan adanya pola konvergensi serta perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan.
Baca Juga: Tanah Longsor, Ratusan Warga di Ngebel Ponorogo Mengungsi
"Aktifnya fenomena gelombang atmosfer Equatorial Rossby dan Kelvin, serta suhu muka laut di perairan Jawa Timur masih hangat dengan anomali antara +0.5 sampai dengan +2.5 derajat celsius, sehingga suplai uap air akan semakin banyak di atmosfer," ujarnya.
Ia mengatakan kondisi tersebut memengaruhi pembentukan awan–awan Cumulonimbus yang semakin intens dan dapat mengakibatkan cuaca ekstrem, seperti hujan lebat, angin kencang, puting beliung, dan hujan es.
Beberapa wilayah yang patut diwaspadai memiliki potensi cuaca ekstrem yang dapat mengakibatkan bencana hidrometeorologi, seperti genangan, banjir, banjir bandang, angin kencang, puting beliung, hujan es, maupun tanah longsor untuk wilayah dataran tinggi untuk periode tanggal 24-30 Oktober 2022.
Baca Juga: Diterjang Angin Kencang Beberapa Menit, Ratusan Rumah di Sidoarjo Rusak
Dia mengatakan wilayah kabupaten kota yang perlu diperhatikan potensi bencana hidrometeorologi yaitu di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Kabupaten Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Kabupaten dan Kota Madiun, Magetan, Ponorogo, Ngawi, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Kabupaten dan Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten dan Kota Malang, Batu, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
"Masyarakat diimbau untuk melakukan penataan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, membersihkan saluran irigasi atau sungai-sungai," ujarnya.