Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Pemkab Madiun dipusingkan dengan keberadaan sejumlah warung remang-remang yang berada di kawasan Saradan, Kabupaten Madiun. Pasalnya, keberadaan warung yang kerap dipakai praktik prostitusi terselubung itu berada di lahan PT KAI.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Manajer Humas PT KAI Daops 7 Madiun, Eko Budianta, mengakui warung-warung yang kini “berstatus” remang-remang itu memang berdiri di lahan milik PT KAI. Pihaknya sama sekali tak menyangka para penyewa lahan tersebut berulah dan membuat sejumlah kalangan harus mengambil langkah tegas.
“Izinnya memang bukan untuk membuka praktik “begituan”. Mereka itu izin menyewa lahan milik PT KAI untuk membuka warung makan,” jelas Eko saat ditemui Madiun Pos di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2015).
Beberapa waktu lalu, petugas gabungan Satpol PP dan kepolisian memang menggerebek warung yang kerap dipakai praktik prostitusi itu. Itu memang bukan kali pertama dilakukan demi membuat efek jera pelaku, melainkan sudah kali kesekian.
Pemkab Madiun pun kini tengah menyiapkan langkah untuk meratakan keberadaan warung-warung makan yang juga berfungsi sebagai tempat bertemunya para lelaki hidung belang dan penjaja cinta. Salah satunya akan menjadikan tempat itu sebagai rest area.
Data yang dihimpun Madiun Pos menyebutkan, ada sekitar 73 bangunan liar berdiri di atas tanah milik PT KAI. Tepatnya di Jalur Ring Road Dusun Petung, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Bangunan tersebut dihuni sekitar 111 orang yang terdiri dari pemilik warung maupun penjaja seks.
Rencananya, setelah warung itu digusur, Stasiun Wilangan akan digeser ke lokasi tersebut mengingat Stasiun Wilangan, Kabupaten Nganjuk berada pada jalur tebing. Untuk memperlancar proyek tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan bakal membangun jalur double track Madiun-Surabaya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.