Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Warga Dusun Paliyan Kidul Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan sebenarnya tahu Samiyoto,57 terlibat dalam kasus pencurian kayu, namun mereka tetap memberikan dukungn moral pada Miyoto (Samiyoto).
Puluhan warga dari Dusun Paliyan Kidul Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan mendatangi Pengadilan Negeri Wonosari, Rabu (22/10/2014). Tujuannya, untuk memberikan dukungan moral terhadap Samiyoto.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Salah satu perwakilan warga, Sapto Wuryanto membenarkan jika Miyoto ikut terlibat, namun dia hanya sebagai tenaga yang membantu untuk mengangkut kayu-kayu itu.
“Mungkin saat itu simbah [Miyoto] baru kesusahan karena terdesak kebutuhan. Apalagi waktu itu, anaknya baru menjadi korban kecelakaan. Tapi, kami yakin dia tidak ada niat untuk mencuri kayu, karena dia hanya diajak oleh tersangka lain, Sarimin,” tegas dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Gunungkidul Ari Siswanto berharap pihak yang berwajib dapat bertindak lebih bijaksana. Jangan sampai, langkah hukum yang diambil merugikan banyak pihak.
“Harusnya dapat dipilah-pilah. Kalau memang itu pemain dalam sebuah sindikat, silahkan diproses hukum. Tapi, kalau hanya diajak, apa juga akan dihukum? Harusnya, diperingatkan saja sudah cukup,” kata politisi PKS itu.
Menurut dia, kasus yang menimpa Miyoto bukan kriminal murni, sebab Miyoto tidak tahu apa-apa. Saat itu dia hanya diajak oleh tersangka yang lain. Tujuannya, untuk mengangkut kayu-kayu tersebut.
“Dia [Miyoto] dengan polisi hutan juga sama-sama tahu, karena masih satu kampung. Jadi, jangan mengkambinghitamkan hanya demi untuk meraih prestasi,” seru Ari.