Harianjogja.com, BANTUL--Warga sekitar RT 01 Dusun Plemantung, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro sudah mengetahui sejak lama Sukardi menjual daging tiren alias daging ternak yang sudah mati kemaren. Bahkan beberapa warga sudah menegurnya karena terganggu dengan bau busuk daging tiren.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Ketua RT 01, Eko Budi Antoro membenarkan bahwa Sukardi sudah berjualan daging ayam dan jeroan anjing sejak lama. Perihal Sukardi dahulu berjualan tongseng asu (sengsu) juga sudah bukan lagi rahasia bagi warga sekitarnya.
Eko menuturkan sudah banyak warga yang mengeluh karena merasa terganggu dengan bau busuk yang tercium. Apalagi warga yang tinggal di sekitar rumahnya. Menurut pengakuan warga, limbahnya sering dibuang di sekitar rumah mereka. Namun selama ini warga hanya sekadar mengingatkan, belum pernah memperingatkan dengan tegas. “Namanya tetangga kan pekewuh juga kan, apalagi di desa,” katanya, Jumat (29/12/2017).
Baca juga : Duh…Warga Bantul Edarkan Jeroan Anjing Mati dan Ayam Tiren ke Pasar-Pasar
Eko mengakui selama ini hubungan mantan ketua RT 01 itu memang kurang baik dengan tetangga sekitarnya. Sehingga tetangga pun enggan untuk memperingatkan Sukardi secara langsung.
Meskipun tidak tahu persis bagaimana Sukardi mengolah dan menjualnya, namun menurut Eko, istri Sukardi yang bernama Bonirah memang berjualan olahan ayam di Pasar Barongan.
Baca juga : Begini Siasat Penjual Jeroan Anjing Mati Pasarkan Dagangannya
“Tapi saya tidak pernah tahu langsung bagaimana mengolahnya. Apa itu tiren atau yang masih bagus. Tapi jualnya ya sudah diolah, digoreng gitu,” ucapnya.
Sukardi pada Kamis (28/12/2017) sudah digelandnag ke kantor polisi karena diduga menjual daging ayam tiren dan jeroan dari bangkai anjing. Sukardi sendiri membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Baca juga : Penjual Jeroan Anjing Tiren Akhirnya Digelandang ke Kantor Polisi