Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Warga Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari memiliki kesepakatan untuk tidak merokok pada acara-acara yang dihadiri banyak orang.
Koordinator Kader Kesehatan di Dusun Gatak I, Ngestirejo, Edi Rusmanto mengatakan, setidaknya kesepakatan tersebut sudah dilakukan sejak Juli lalu. Menurutnya, pada Juli, warga desa membuat deklarasi untuk tidak merokok dalam acara yang ditentukan.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
“Warga tidak boleh merokok ketika mengikuti rapat, kenduri, dan pengajian,” ujar dia kepada Harian Jogja ketika ditemui di Balaidesa Ngestirejo, Rabu (1/10/2014).
Menurutnya, komitmen warga pun sudah terlihat. Ketika mengikuti ketiga acara tersebut, lanjut dia, sudah tidak ada warga yang merokok selama acara berlangsung. Edi mengungkapkan, meskipun beberapa warga membawa sebungkus rokok, namun mereka merokok ketika acara telah usai.
“Kami akan terus menjaga komitmen ini. Kami ingin perokok aktif menghormati warga yang tidak merokok,” ujar dia.
Edi menambahkan, selain deklarasi tidak merokok dalam tiga kegiatan, warga juga membuat kesepakatan untuk tidak meludah di sembarang tempat. Hal itu, menurutnya, dilakukan untuk mengurangi resiko penularan penyakit melalui perantara ludah.
“Selain itu, meludah di sembarang tempat juga kurang enak dipandang,” ujar dia.
Selain itu, warga juga bersepakat untuk rutin membasmi sarang nyamuk. Menurut Edi, warga bersepakat untuk melakukan pembersihan sarang nyamuk setiap Jumat. Warga juga berkomitmen untuk tidak buang air besar di sembarang tempat.