Sebuah brankas kosong ditemukan di sungai Dolopo Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebuah brankas kosong ditemukan di Sungai Glonggong, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Rabu (13/2/2018) pagi. Brankas kosong itu diduga merupakan hasil pencurian dan dibuang di sungai itu.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Pantauan Madiunpos.com di lokasi, Rabu siang, brankas tersebut berada di bibir Sungai Glonggong. Brankas itu terbelah menjadi dua bagian. Brankas itu tidak ada isinya sama sekali.
Kepala Desa Glonggong, Hartoyo, 52, mengatakan brankas itu ditemukan oleh salah satu warganya yang bernama Retno yang rumahnya tidak jauh dari lokasi. Saat itu, Retno hendak membuang sampah di dekat sungai tersebut.
Kemudian perempuan itu melihat barang mencurigakan di dekat sungai. Retno pun langsung melaporkan temuan itu ke kantor desa. "Ternyata barang tersebut brankas. Kami melaporkan ke kepolisian. Saat ditemukan brankasnya terbelah menjadi dua," jelas dia kepada wartawan.
Informasi sementara brankas tersebut dibuang oleh pencuri setelah mengambil uang yang ada di dalam brangkat itu. Brankas tersebut merupakan milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kabupaten Ngawi.
Polisi masih melakukan evakuasi brankas tersebut. Selain itu, petugas dari Polres Ngawi sedang melakukan penyelidikan di lokasi.