Harianjogja.com, BANTUL-- Menanggapi kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang perempuan tuna rungu dan tuna wicara, Utami Dwi, 26, Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas DIY menjalin kerjasama dengan Polres Bantul. Pasalnya kekerasan terhadap penyandang disabilitas meningkat dari tahun ke tahun.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Ketua Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas DIY, Setia Adi Purwaka mengatakan, berdasarkan data dari Center for Improving Qualified Activity in Life with disabilitas (CIQAL) DIY pada 2014 ada delapan kasus kekerasan terhadap difabel di Jogja yang meningkat menjadi 39 kasus pada 2015 dan 104 kasus di 2016. Pihaknya menengarai ada kendala komunikasi dalam penanganan kasus yang melibatkan penyandang disabilitas sebagai korbannya. Sehingga penyelesaian kasus menjadi kurang maksimal.
Oleh sebab itu, Setia menuturkan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan kepolisian terkait layanan penegakan hukum bagi difabel. Selain itu, pihaknya juga mendorong keluarga penyandang disabilitas untuk mau terbuka kepada aparat penegak hukum jika memang anggota keluarganya menjadi korban kekerasan. "Selama ini banyak yang tidak terekspos karena takut, dianggap aib keluarga," ucapnya, Selasa (21/11/2017).