Esposin, MADIUN -- Wali Kota Madiun, Maidi, mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk membeli kebutuhan hidup di UMKM yang ada di sekitarnya. Mereka wajib belanja di warung tetangga. Hal ini sebagai salah satu upaya membantu masyarakat di masa krisis saat pandemi Covid-19.
Pelaksanaan PPKM Darurat membuat perekonomian masyarakat terpukul. Untuk itu, perlu adanya gerakan untuk saling membantu supaya perekonomian tetap berjalan.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
“Saat ini masih PPKM darurat. ASN sebagian besar WFH. Saya ingin mereka ikut membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM dengan membeli produk-produk UMKM sekitar,” kata Maidi, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Pemkot Madiun Tiadakan Salat Iduladha, Begini Aturan Lengkapnya
Dia menegaskan ASN dilarang keras membeli kebutuhan sehari-hari di toko yang jauh dari lokasi tempat tinggalnya. Apalagi sampai ke luar daerah. Menurutnya, ASN wajib mengedepankan lingkungan sekitar.
“Setiap kelurahan punya banyak pelaku UMKM. Mereka saat ini sangat membutuhkan bantuan. Dengan membeli produk mereka, itu sudah sangat membantu,” ujar dia.
Baca Juga: Bawa Nasi Kotak ke RS, Wawali Madiun Inda Raya Dukung Perjuangan Nakes
Lantas bagaimana cara agar kebijakan itu efektif dilaksanakan para ASN?
Maidi mengaku telah menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pendataan lokasi ASN beserta UMKM terdekatnya. Pihaknya akan melakukan pemantauan secara rutin. Maidi menegaskan akan mengeluarkan surat edaran terkait hal ini.